• Sabtu, 18 April 2026

Anggaran Dana Desa di Banyuwangi Capai 3 Milyar: Bupati Ipuk Fiestiandani Dorong Pembangunan Berbasis Desa

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Kamis, 17 April 2025 | 09:39 WIB
Anggaran Dana Desa Tak Terpotong: Bupati Banyuwangi Ajak Kepala Desa Berinovasi untuk Pembangunan (Foto: banyuwangikab.go.id)
Anggaran Dana Desa Tak Terpotong: Bupati Banyuwangi Ajak Kepala Desa Berinovasi untuk Pembangunan (Foto: banyuwangikab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Di tengah upaya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat, Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Banyuwangi tetap utuh dan tidak mengalami pemotongan.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Banyuwangi, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengingatkan kepada seluruh kepala desa untuk memanfaatkan anggaran tersebut secara optimal demi pembangunan di desa masing-masing.

"Kepala desa harus bersyukur. DD dan ADD-nya tidak dipotong. Jadi tolong anggaranya dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat. Seperti pembangunan jalan, sosial, dan lainnya," kata Ipuk saat bertemu dengan seluruh kepala desa se-Banyuwangi pada Rabu, 16 April 2025.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Kabinet Surabaya Berkah dengan Kepala PD yang Memiliki Target Jelas dan Terukur untuk Mewujudkan Birokrasi yang Efekti

Di Banyuwangi, besaran DD dan ADD bervariasi antar desa. Rata-rata, DD yang diterima setiap desa berkisar antara Rp 750 juta hingga Rp 2 miliar, sedangkan ADD berkisar antara Rp 750 juta hingga Rp 1,2 miliar.

Pada tahun 2025, desa Tembokrejo menjadi desa dengan DD terbesar, mencapai Rp 2,28 miliar, sementara desa Kenjo menerima DD terkecil sebesar Rp 777 juta.

Untuk ADD, desa Tamansari menerima alokasi terbesar sebesar Rp 1,12 miliar, sedangkan desa Gitik mendapatkan ADD terkecil sebesar Rp 749 juta.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Dubes RI untuk Nigeria dalam Memperkuat Akses Pasar UMKM ke Afrika

Dengan total anggaran yang cukup besar, rata-rata setiap desa di Banyuwangi mendapatkan anggaran tahunan antara Rp 1,6 miliar hingga mendekati Rp 3 miliar. Ipuk menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Ia menjelaskan bahwa banyak kewenangan kini telah diserahkan kepada desa, sehingga kepala desa tidak perlu lagi menunggu persetujuan dari Pemerintah Kabupaten untuk berbagai program.

"Jadi kalau ada warga miskin sakit, anak tidak bisa sekolah, dan lainnya, seharusnya sudah tidak lagi ditujukan pada bupati. Tetapi pada desa, karena kewenangan telah diserahkan pada desa," kata Ipuk.

Baca Juga: BPBD Jatim Luncurkan Program Destana 2025 untuk 40 Desa Rawan Bencana, Dimulai di Pasuruan dan Madiun

Dalam kesempatan tersebut, Ipuk juga meminta agar kepala desa terus berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah.

Hal ini penting agar semua program dan kebijakan yang ada dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kepala desa merupakan mitra strategis dan ujung tombak dalam kesuksesan implementasi program dan kebijakan dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Karyati Niken Sugesti

Sumber: banyuwangikab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X