WartaJatim.CO.ID - Komisi Irigasi Kabupaten Lamongan untuk periode 2025-2027 resmi dilantik oleh Bupati Yuhronur Efendi pada Kamis, 24 April, di Aula Gadjah Mada Pemkab Lt. 7.
Kehadiran komisi ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sumber daya air yang sangat penting bagi sektor pertanian.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Lamongan, Sebagai salah satu potensi unggulan Kota Soto, pertanian memerlukan dukungan yang optimal dalam menjaga ketersediaan dan distribusi air irigasi.
Baca Juga: Komdigi, Komunitas dan Dunia Usaha Sepakat Rumuskan Adopsi AI di Acara CITCOM CONNEXT 2025
Bupati Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, menekankan pentingnya peran komisi ini dalam mencapai target swasembada pangan yang telah ditetapkan untuk tahun ini.
"Saya ucapkan selamat mengemban tugas kepada Komisi Irigasi. Yakni mendukung kesuksesan pertanian, khususnya dalam menjaga ketersediaan air pertanian dan pembagian air pertanian. Terlebih pada tahun 2025 ini Lamongan harus memenuhi target swasembada pangan yang telah ditetapkan," ujar Pak Yes.
Beliau juga menambahkan, "Air memiliki peran penting dalam keberhasilan pertanian sehingga indeks pertanaman terus naik ke angka 2,01."
Baca Juga: Eks Sopir OCI Bantah Pemain Sirkus Diperlakukan Buruk di Taman Safari
Dengan demikian, Kabupaten Lamongan diharapkan dapat melakukan panen dua kali dalam satu tahun.
Luas daerah irigasi di Kabupaten Lamongan tercatat mencapai 45.972 hektar, sementara total luas lahan sawah di wilayah ini adalah 96.095,9 hektar.
Pengukuhan ini juga menandai penunjukan Sujarwo, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Lamongan, sebagai Ketua Komisi Irigasi.
Baca Juga: Pengasuh Anak Butet Ungkapkan Eks Pemain Sirkus OCI Berselingkuh dengan Pria Beristri.
Sementara itu, Gunadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan, ditunjuk sebagai Ketua Harian Komisi Irigasi.
Dalam acara tersebut, juga dilakukan penyerahan legalitas kepada Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), dan Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A).
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kelembagaan petani dalam pengelolaan sumber daya air secara kolektif dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
Kunjungan Director General TETO: Rencana Meningkatkan Investasi di Kabupaten Lamongan
Bimbingan Manasik Haji Massal Kabupaten Lamongan 2025: Persiapan Mental, Fisik, dan Spiritual Menuju Tanah Suci Mekkah
Pemerintah Kabupaten Lamongan Gelar Apel Peringatan Hari Kartini 2025 untuk Tingkatkan Kesetaraan Gender dan Kinerja ASN
Pemerintah Kabupaten Lamongan Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur untuk Tahun Anggaran 2024
Inovasi Program Cegah Perkawinan Anak di Kabupaten Lamongan Dapat Apresiasi KLA Melalui Edukasi dan Penurunan Stunting