• Sabtu, 18 April 2026

Pemerintah Kabupaten Lamongan Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur untuk Tahun Anggaran 2024

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Selasa, 22 April 2025 | 11:43 WIB
Pemerintah Kabupaten Lamongan Raih Opini WTP Kesembilan Kalinya dari BPK RI (Foto: portal.lamongankab.go.id)
Pemerintah Kabupaten Lamongan Raih Opini WTP Kesembilan Kalinya dari BPK RI (Foto: portal.lamongankab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Timur.

Penghargaan ini diberikan pada Senin, 21 April 2025, di Kantor BPK RI perwakilan Jawa Timur. Pencapaian ini merupakan hasil dari pemeriksaan laporan keuangan untuk tahun anggaran 2024.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Lamongan, WTP yang diterima oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan, Freddy Wahyudi, adalah yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Baca Juga: Harga Gabah Anjlok, Petani Kalsel Mengeluh: Pengamat Soroti Peran Bulog dan Kementan

Bupati Lamongan, yang akrab disapa Pak Yes, menyatakan bahwa pencapaian ini mencerminkan profesionalitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia menekankan pentingnya aspek akuntabilitas dalam pengelolaan harta negara untuk kepentingan masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen akuntabel dalam mengelola harta negara untuk keperluan bersama masyarakat Kabupaten Lamongan. Komitmen ini kami laksanakan dan tuangkan dalam LKPD tahun anggaran 2024 yang sudah kami serahkan ke BPK pada pertengahan Maret lalu," tutur Pak Yes usai menerima penghargaan dari Kepala BPK RI perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin.

Baca Juga: Gibran Ingatkan Puncak Bonus Demografi Indonesia, Sebut Peluang Penentu Masa Depan Bangsa

Lebih lanjut, Pak Yes menjelaskan bahwa penghargaan WTP ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kredibilitas dan keandalan informasi yang disajikan.

Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan rating dan citra positif di mata stakeholder.

Yuan Candra Djaisin, Kepala BPK RI perwakilan Jawa Timur, menegaskan bahwa WTP adalah kewajiban, bukan sekadar penghargaan.

Baca Juga: Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati Hadiri Perayaan 50 Tahun CB Band, Ikon Musik Rock Legendaris

Ia menambahkan bahwa seluruh Pemerintah Kabupaten yang berhasil menjalankan keuangan dengan baik berhak mendapatkan opini ini.

Pemeriksaan yang dilakukan bersifat mandatory dan berlangsung selama 60 hari.

Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran dalam pengelolaan keuangan daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: lamongankab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X