WartaJatim.CO.ID - Kelurahan Tambran di Kabupaten Magetan resmi ditetapkan sebagai percontohan program Kelurahan Cantik pada tanggal 8 Mei 2025.
Program Kelurahan Cantik merupakan inisiatif dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur kelurahan dan desa dalam mengelola serta memanfaatkan data statistik.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Magetan, Tujuan utama program ini adalah agar perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan dan desa dapat dilakukan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
Penunjukan Kelurahan Tambran sebagai calon percontohan Kelurahan Cantik merupakan hasil koordinasi antara BPS dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan.
Kepala BPS Magetan, Mohammad Samsodin, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 hanya satu kelurahan di Magetan yang akan menjadi pilot project program ini, yaitu Kelurahan Tambran.
“Di Magetan akan dicanangkan 1 Kelurahan/Desa (Kelurahan Tambran) yang akan menjadi percontohan Kelurahan/Desa Cantik,” ujar Samsodin.
Baca Juga: Sering Bikin Penasaran, inilah Pengertian, Fungsi dan Struktur Kode PLU
Ia menambahkan bahwa program ini nantinya akan diperluas ke seluruh kelurahan dan desa di Magetan agar penyelenggaraan statistik di tingkat lokal dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Tentunya Kelurahan/Desa Cantik ini akan kita implementasikan ke seluruh Kelurahan/Desa di Magetan sehingga tujuan penyelenggaraan statistik di Kelurahan/Desa ini mampu berkelanjutan dan tidak hanya satu kali dalam setahun,” pungkasnya.
Penetapan Kelurahan Tambran sebagai Kelurahan Cantik dilakukan secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Magetan, Winarto, dalam sebuah acara di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Magetan.
Dalam sambutannya, Winarto menekankan pentingnya ketersediaan data yang akurat mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten untuk mewujudkan Satu Data Indonesia di tingkat kabupaten.
“Kegiatan ini adalah salah satu program BPS yang sangat luar biasa, program untuk mempermudah, mempercepat, efektif, efisien dan akurasi dalam meningkatkan literasi dan pemanfaatan data statistik di tingkat Kelurahan/Desa. Semoga kedepannya Kelurahan/Desa di Magetan bisa lebih berkembang baik itu informasi, pelayanan, serta mampu mengikuti program dalam semua hal,” ujarnya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Subianto Melantik Kepala BPKP, BPS, dan BSSN untuk Periode 2024-2029
Kolaborasi Pemkab Bojonegoro dan BPS: Webinar Literasi Statistik untuk Perencanaan Kebijakan
Inflasi Gresik Naik 1,77 Persen: BPS Soroti Kenaikan Harga Pangan, Tarif Listrik, dan Layanan Kesehatan
Pemerintah Kabupaten Magetan Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2025 Berkat Tata Kelola dan Digitalisasi Unggul
DPRD Magetan Resmi Tetapkan Hj. Nanik Endang dan Suyatni Priasmoro Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024