• Sabtu, 18 April 2026

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Serahkan Keputusan Pengangkatan 2.122 ASN 2024 untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Kamis, 15 Mei 2025 | 18:30 WIB
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Serahkan Keputusan Pengangkatan 2.122 ASN Periode 2024 di Alun-Alun (Foto: portal.lamongankab.go.id)
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Serahkan Keputusan Pengangkatan 2.122 ASN Periode 2024 di Alun-Alun (Foto: portal.lamongankab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyerahkan keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode satu formasi 2024.

Acara penyerahan berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025, di Alun-Alun Kabupaten Lamongan.
Penyerahan keputusan ini menjadi bukti legalitas kepegawaian sekaligus dasar pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Lamongan, Bupati yang akrab disapa Pak Yes menegaskan bahwa seluruh ASN baru yang menerima keputusan pengangkatan wajib menambah energi dalam memberikan pelayanan publik.

Baca Juga: Wali Kota Blitar dan KPU RI Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan untuk Tingkatkan Partisipasi Pemuda

"Hadirnya seluruh ASN yang baru diserahkan keputusan pada tahun 2024 ini diwajibkan untuk menambah energi Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam memberikan pelayanan publik maksimal, dalam hal kualitas maupun kuantitasnya," ujarnya.

Pelayanan yang dimaksud harus maksimal, baik dari segi kualitas maupun kuantitas, demi kemajuan Kabupaten Lamongan.

Pak Yes juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan telah menerapkan manajemen pemerintahan berstandar internasional.

Baca Juga: Mantan Menteri Pertanian SYL Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 12 Tahun

"Pemerintah Kabupaten Lamongan sudah menerapkan Manajemen pemerintahan berstandar internasional. Hal tersebut bersifat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan," tambahnya.

Hal ini didukung oleh beberapa indikator, salah satunya adalah predikat A dalam Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Predikat tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien.

Baca Juga: Dirut PT Timah Ungkap Lonjakan Tambang Ilegal di Wilayah IUP Setelah Kasus Korupsi Harvey Moeis

Selain itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik dan memberikan kemudahan dalam perizinan kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari strategi tersebut, terdapat lima belas program prioritas yang dicanangkan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga Lamongan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: lamongankab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X