WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Forkopimda dan pihak terkait mengadakan Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 pada Kamis, 15 Mei 2025.
Deklarasi ini bertujuan menegaskan pelaksanaan SPMB yang bersih dan transparan serta memastikan semua anak di Banyuwangi mendapatkan kesempatan bersekolah.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Banyuwangi, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus berlandaskan nilai-nilai pendidikan yang inklusif dan berazaskan keadilan.
Baca Juga: Alien: Earth Hadir 12 Agustus 2025, Teror Xenomorph Pertama Kali Tiba di Bumi!
"Semua anak Banyuwangi harus sekolah. Saya minta warga lihat kanan kiri. Kalau ada yang anak tidak sekolah, serahkan pada kami, juga bisa hubungi desa atau kelurahan. Kita semua bantu agar bisa sekolah lagi," ujar Ipuk.
Ipuk juga meminta Dinas Pendidikan untuk tidak mempersulit siswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, agar dapat mengikuti SPMB dengan mudah.
"Bahkan mereka harus menjadi prioritas, harus diberi karpet merah agar mereka mau bersekolah dan mau melanjutkan pendidikannya," lanjut Ipuk.
Baca Juga: Nicolas Cage Kembali sebagai Spider-Man Noir dalam Serial Live-Action Terbaru
Selain itu, Bupati Ipuk mengimbau para orang tua untuk mengikuti proses SPMB secara jujur dan sesuai aturan yang berlaku.
Ia mengingatkan agar wali murid tidak menggunakan cara-cara yang melanggar aturan demi kepentingan anaknya diterima di sekolah tertentu.
Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, menjelaskan bahwa SPMB 2025 dibuka untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP dengan berbagai jalur penerimaan.
Baca Juga: Ini Deretan HP Flagship yang Akan Rilis Tahun 2025, Siap Ramaikan Persaingan Pasar!
Untuk jenjang PAUD, seleksi penerimaan dilakukan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan memperhatikan kelompok umur dan ketersediaan ruang belajar.
Penerimaan jenjang SD dilaksanakan melalui tiga jalur, yaitu afirmasi, mutasi, dan domisili. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga miskin dan anak berkebutuhan khusus.
Artikel Terkait
Dispendik Surabaya Siapkan Digitalisasi dan Sosialisasi untuk SPMB 2025 demi Kemudahan Akses Pendaftaran
Bupati Malang M Sanusi Pelajari Potensi Tebu Cening Banyuwangi untuk Tingkatkan Produksi dan Kolaborasi Daerah
Pemkab Banyuwangi Tingkatkan Pengelolaan Air Irigasi untuk Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2025
Banyuwangi Festival 2025 Hadirkan Banyuwangi Ethno Carnival ‘Ngelukat’ untuk Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Bupati Ipuk Fiestiandani Lepas 391 Jamaah Haji Banyuwangi Termasuk Loper Koran 88 Tahun Menuju Tanah Suci