Tugas utama Laskar GEMA TAWAF adalah mengidentifikasi dan mencatat secara sistematis seluruh lokasi tanah wakaf dan tempat ibadah yang tersebar di Kabupaten Lamongan.
Mereka menghimpun data lokasi, subjek pengelola, data yuridis atau alas hak kepemilikan, serta informasi pihak yang mewakafkan, nadzir, penerima, dan pengelola wakaf.
Setelah data terkumpul, langkah selanjutnya adalah pembuatan ikrar wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan.
Proses ini kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran dan penerbitan sertifikat wakaf di Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Nursuliantoro, menjelaskan bahwa Laskar GEMA TAWAF terdiri dari berbagai elemen, termasuk mahasiswa dari Universitas Islam Lamongan, Universitas Muhammadiyah Lamongan, dan Universitas Islam Darul Ulum, serta perwakilan dari Pemkab Lamongan, Penyuluh Kemenag, dan Kantor Pertanahan.
“Pasukan laskar gema tawaf terdiri dari mahasiswa dan berbagai instansi yang siap mendukung program Lamongan Nyantri dan Quick Win 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Lamongan,” ungkap Nursuliantoro.
Gerakan ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf sehingga memberikan manfaat hukum dan sosial yang besar bagi masyarakat Lamongan. (gha)
Artikel Terkait
Bupati Lamongan Resmi Kukuhkan Anis Kartika Sebagai Ketua TP PKK, Fokus pada Pembangunan Keluarga dan Penurunan Stunting
Bupati Lamongan Perkenalkan Visi Misi dan Program Prioritas 2025-2030 kepada KAUJE Korda Lamongan untuk Sinergi Pembangunan Daerah
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Sampaikan Raperda APBD 2024 dengan Surplus Meningkat dan Predikat WTP ke-9 Kali
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Serahkan Keputusan Pengangkatan 2.122 ASN 2024 untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Bupati Lamongan Lepas 1.831 Jamaah Haji 1446 H dengan Pelayanan Maksimal dan Fokus Jaga Kesehatan