“Perda ini perlu segera direvisi agar penyelenggaraan haji dan umrah di Lumajang bisa lebih maksimal dan sesuai dengan standar nasional,” tegas Umam.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi A DPRD Lumajang, Idris Marzuqi, menegaskan bahwa talkshow ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan.
Ia berharap dialog terbuka seperti ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan haji secara berkelanjutan.
“Kami berharap stakeholder terkait terus bersinergi dan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan, khususnya dalam proses pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji. Ini bukan hanya soal pelayanan administratif, tapi juga bentuk kehadiran negara dalam mendampingi warganya menjalankan rukun Islam kelima,” ujarnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkab Lumajang berkomitmen memastikan seluruh proses ibadah haji berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah.
Penyesuaian regulasi daerah dengan standar nasional juga menjadi prioritas demi pelayanan yang lebih baik. (gha)
Artikel Terkait
Pemerintah Kabupaten Lumajang Siapkan 861 Calon Jemaah Haji dengan Protokol Ketat dan Pengaturan Lalu Lintas Menjelang Pemberangkatan 2025
376 Jemaah Calon Haji Lumajang Kloter 37 Resmi Berangkat dari Pendopo Arya Wiraraja Menuju Tanah Suci
Pemkab Lumajang Segera Perbaiki Tanggul Sungai Bondeli yang Rusak Akibat Banjir Lahar Gunung Semeru untuk Lindungi Warga dan Lahan Pertanian
Bupati Lumajang Dukung Pengembangan Merpati Balap sebagai Sektor Ekonomi Kreatif dan Potensi Lokal yang Menjanjikan
Lumajang Usulkan Dua Tokoh Pelestari Lingkungan untuk Apresiasi Kalpataru Lestari Nasional 2025