• Sabtu, 18 April 2026

Transformasi Digital di Banyuwangi, Sistem Banyuwangi One ID yang akan Memudahkan Urusan Pelayanan

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Senin, 26 Mei 2025 | 08:50 WIB
Banyuwangi One ID, Inovasi Pelayanan Publik Terintegrasi Berbasis NIK di Banyuwangi (Foto: banyuwangikab.go.id)
Banyuwangi One ID, Inovasi Pelayanan Publik Terintegrasi Berbasis NIK di Banyuwangi (Foto: banyuwangikab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, resmi memperkenalkan sistem inovatif bernama Banyuwangi One ID pada Jumat, 23 Mei 2025, di Pendopo Sabha Swagata Banyuwangi.

Sistem ini merupakan sebuah integrasi pelayanan publik yang memungkinkan warga mengakses berbagai layanan hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui aplikasi Smart Kampung.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Banyuwangi, Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses administrasi, mulai dari pengurusan KTP hilang hingga pencatatan kematian, sekaligus menjadi tonggak penting dalam transformasi digital pelayanan publik di Banyuwangi.

Baca Juga: Siapa Sebenarnya Miku Martineau? Pemeran Cantik di Balik Yumeko Kawamoto ‘Bet’ yang Bikin Penasaran!

Banyuwangi One ID dirancang untuk memangkas birokrasi yang selama ini memakan waktu dan tenaga.

Dengan sistem ini, warga tidak perlu lagi mengunggah berkas secara manual saat mengurus layanan publik seperti administrasi kependudukan dan kesehatan.

Cukup dengan memasukkan NIK melalui aplikasi Smart Kampung, proses pengurusan dokumen menjadi lebih sederhana dan efisien.

Baca Juga: 10 Film Internasional Terpopuler di 2025 yang Wajib Masuk Daftar Tontonanmu

“Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah agar warga menikmati akses pelayanan publik yang lebih mudah dan cepat,” ujar Bupati Ipuk Fiestiandani saat peluncuran. Menurutnya, sistem integrasi ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola berbasis data yang akurat dan tepat. Dengan data yang baik, pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Data adalah masa depan. Data yang semrawut dan tak akurat hanya akan menghasilkan masalah. Bantuan yang tak tepat sasaran, pelayanan yang tak efisien dan beragam problem lainnya,” tambah Ipuk. Ia menegaskan bahwa penggunaan single ID ini juga menjadi pendorong bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola data.

Sistem Banyuwangi One ID memangkas proses bisnis layanan publik secara signifikan. Contohnya, penerbitan KTP baru atau pengurusan KTP hilang yang sebelumnya memerlukan tujuh langkah kini cukup satu langkah saja.

Baca Juga: Tangisan Bayi di Trailer Squid Game 3 Bukan Sembarang Suara, Tapi Petunjuk Game Mematikan!

Begitu pula pencatatan kematian yang semula membutuhkan sembilan langkah, kini hanya dua langkah.

Selain layanan administrasi kependudukan, Banyuwangi One ID juga melayani berbagai sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan kepegawaian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Sumber: banyuwangikab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X