• Sabtu, 18 April 2026

Peresmian Museum Majapahit di Mojokerto oleh Wakil Bupati dan Menteri Kebudayaan RI, Wujud Pelestarian Budaya Lokal yang Berkelanjutan

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Rabu, 11 Juni 2025 | 13:59 WIB
Peresmian Museum Majapahit di Mojokerto: Langkah Strategis Pelestarian Warisan Budaya Nusantara (Foto: mojokertokab.go.id)
Peresmian Museum Majapahit di Mojokerto: Langkah Strategis Pelestarian Warisan Budaya Nusantara (Foto: mojokertokab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Wakil Bupati Mojokerto, M. Rizal Octavian, bersama Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, secara resmi mengresmikan Museum Majapahit di Trowulan pada Selasa, 10 Juni 2025.

Peresmian ini menjadi momen penting sebagai bentuk dukungan kuat kedua pihak terhadap pengembangan kebudayaan dan pelestarian kearifan lokal di Kabupaten Mojokerto.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Mojokerto, Museum Majapahit, yang sebelumnya bernama Pusat Informasi Majapahit, menjadi pusat koleksi artefak sejarah dan temuan arkeologi yang ditemukan di wilayah sekitar Mojokerto.

Baca Juga: Pemkab Bojonegoro Gandeng PT Sewu Segar Nusantara Tanam Pepaya California Dorong Kesejahteraan Petani dan Regenerasi Milenial

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mojokerto menegaskan bahwa pengembangan kebudayaan harus mengutamakan keberlanjutan serta menjaga nilai-nilai budaya dan keaslian situs bersejarah.

Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan Kementerian Kebudayaan untuk memperkuat pelestarian budaya serta mengoptimalkan promosi wisata sejarah di daerah tersebut.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa perubahan nama menjadi Museum Majapahit bukan sekadar pergantian nama, tetapi merupakan langkah awal yang membawa tanggung jawab moral dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya Kerajaan Majapahit.

Baca Juga: Peluncuran Drone Sprayer dan Program Teknologisasi Pertanian Bojonegoro Tingkatkan Efisiensi dan Produktivitas Petani

Menurutnya, nama Majapahit harus dijaga sebagai aset negara agar tidak disalahgunakan oleh perorangan atau kelompok tertentu.

"Pengembangan yang kita lakukan haruslah berorientasi pada keberlanjutan dan tidak mengorbankan nilai-nilai budaya, kearifan lokal, serta keaslian situs-situs bersejarah yang ada. Prinsip pelestarian harus menjadi pondasi dalam setiap rencana pembangunan dan promosi wisata budaya," ungkap Wakil Bupati Mojokerto.

"Ini adalah semacam Kick Off, permulaan, bagaimana kita akan membesarkan dan merencanakan museum ini kedepan, kita digerakkan oleh nama ini (Museum Majapahit) untuk merefleksikan koleksi yang ada disini," jelas Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Baca Juga: Pemkab Bojonegoro Dorong RSUD Soesodoro Djatikoesoemo Naik Kelas Menjadi Rumah Sakit Tipe A dengan Dukungan Fakultas Kedokteran UB

"Kita punya tanggung jawab agar nama Majapahit itu tetap dimiliki oleh negara, bukan milik perorangan atau kelompok, karena nama-nama itu seharusnya kita proteksi, jangan sampai sembarangan penggunaan nama itu, karena bisa disalahgunakan," tambahnya.

Sejarah Museum Majapahit berawal pada 1942 ketika RAA Kromojoyo Adinegoro, Bupati Mojokerto saat itu, mendirikan museumnya bersama arsitek Belanda, Henricus Maclaine Pont.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: mojokertokab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X