WartaJatim.CO.ID -Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menegaskan bahwa Kabupaten Pasuruan akan segera memiliki Kantor Imigrasi Layanan Keimigrasian Kelas II.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Rusdi usai melakukan audiensi dengan Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yuldi Yusman, di Jakarta pada Rabu, 2 Juli 2025.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Pasuruan, Sebelum kantor tersebut resmi beroperasi, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan lebih dahulu membentuk Unit Kerja Keimigrasian (UKK) sebagai tahap awal.
Baca Juga: SRC dan SMSI Jatim Bareng-bareng Sowan ke Rektor UB Prof. Widodo, Ada Apa?
Gedung yang akan digunakan untuk UKK sudah dipersiapkan, yakni Gedung Perpustakaan Daerah yang terletak di kawasan eks RSUD Bangil.
"Jadi pembentukan UKK ini sebagai langkah sebelum nanti dibangun Imigrasi Layanan Keimigrasian Kelas II. Tempatnya sudah kita siapkan di Gedung Perpustakaan Daerah yang baru di Kawasan Ex RSUD Bangil," kata Rusdi melalui sambungan seluler, Rabu (3/7/2025) sore.
Pemkab Pasuruan juga telah menyediakan anggaran khusus untuk merenovasi gedung perpustakaan baru tersebut agar layak digunakan sebagai UKK.
Baca Juga: Danantara Gandeng ACWA Power dan Pertamina, Dorong Investasi Energi Bersih Rp162 Triliun
Gedung tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan layanan publik, termasuk pembagian ruangan yang akan disekat agar tampilannya menyerupai kantor layanan keimigrasian.
"Nanti kita sekat-sekat beberapa ruangan di dalam gedung yang baru ini sehingga outlooknya terlihat sebagai ruang layanan," imbuhnya.
Ketika ditanya mengenai waktu operasional UKK, Bupati Rusdi berharap unit layanan tersebut sudah bisa dibuka pada akhir tahun 2025.
Baca Juga: Kolaborasi Mahasiswa UB dan Pemkab Lumajang Hidupkan Literasi Desa Lewat KKN Tematik
Jika tidak memungkinkan, maka ditargetkan UKK akan mulai beroperasi paling lambat pada tahun 2026 dan terus dikembangkan hingga menjadi Kantor Imigrasi Layanan Keimigrasian Kelas II.
"Sekarang kita masih koordinasi lintas kementerian, dalam hal ini Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan lintas sektor lain. Mudah-mudahan akhir tahun atau paling lambat tahun 2026 sudah beroperasi," terangnya.
Artikel Terkait
Bupati Pasuruan Gratiskan Retribusi Layanan Ambulans dan Mobil Jenazah di RSUD dan Puskesmas untuk Warga
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Optimis Kabupaten Layak Anak Kategori Utama Terwujud Tahun 2025
Bupati Pasuruan Dorong Sinergi Aisyiyah dan Pemerintah untuk Tingkatkan Produktivitas dan Ketahanan Pangan
Bupati Pasuruan Instruksikan Fogging Cepat di 24 Kecamatan Cegah Penyebaran Demam Berdarah Dengue
Bupati Pasuruan Mas Rusdi Serahkan Nota Akhir Perubahan KUA dan PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD