• Sabtu, 18 April 2026

Penguatan Statistik Sektoral Lumajang dalam Koordinasi Terpadu Hadapi EPSS 2025 untuk Tata Kelola Data Akurat

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Senin, 21 Juli 2025 | 11:04 WIB
Penguatan Statistik Sektoral Lumajang: Membangun Tata Kelola Data untuk Kebijakan Akurat (Foto: portalberita.lumajangkab.go.id)
Penguatan Statistik Sektoral Lumajang: Membangun Tata Kelola Data untuk Kebijakan Akurat (Foto: portalberita.lumajangkab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat tata kelola data melalui upaya penguatan statistik sektoral.

Pada Jumat (18/7/2025), Rapat Koordinasi Pemenuhan Bukti Dukung Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2025 digelar di Ruang Rapat Kreshna, Diskominfo Lumajang.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Lumajang, Rapat ini merupakan langkah strategis yang melibatkan berbagai perangkat daerah dan lembaga terkait.

Baca Juga: Wali Kota Malang Hadiri Pelantikan HIPMI, Dorong UMKM Naik Kelas

Kegiatan tersebut menggabungkan peran Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lumajang, Bappeda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Tujuannya adalah untuk memastikan koordinasi data yang maksimal sebagai fondasi kebijakan yang tepat dan transparan.

Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral adalah instrumen nasional yang menilai efektivitas tata kelola data di tingkat pemerintah daerah.

Baca Juga: BBRI Diprediksi Naik 21 Persen, Ini Dampak Positif Program Koperasi Desa Merah Putih: Laba Kian Menjanjikan

Penilaian ini berfokus pada kepatuhan dan kesesuaian dengan pedoman Satu Data Indonesia, terutama di domain kelembagaan.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Statistik Diskominfo Lumajang, Layli Fajriah, menegaskan bahwa koordinasi antara perangkat daerah merupakan hal yang tidak dapat ditawar.

“Koordinasi lintas perangkat daerah adalah keniscayaan. Tanpa itu, sulit memastikan standar penyelenggaraan statistik sektoral berjalan optimal. Forum ini jadi pondasi untuk menyamakan persepsi, merapikan bukti dukung, dan memperkuat akuntabilitas data,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Pesan Menyentuh Legislator Rendra MS untuk Atlet Kota Malang Usai Porprov: Bukan Soal Medali

Hosisa Tata Hasanah, Perencana Muda Bappeda Lumajang, menjelaskan bahwa pemenuhan bukti dukung data harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.

Ia menambahkan, seluruh proses ini telah diatur dalam rencana aksi dengan jadwal yang ketat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: lumajangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X