• Sabtu, 18 April 2026

Pemkab Lumajang Percepat Layanan Pembuatan Nomor Induk Berusaha di Kecamatan Gucialit untuk Dukungan Ekonomi Kerakyatan

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 06:00 WIB
Bupati Indah Amperawati Dorong Kemudahan Akses Perizinan UMKM di Lumajang (Foto: portalberita.lumajangkab.go.id)
Bupati Indah Amperawati Dorong Kemudahan Akses Perizinan UMKM di Lumajang (Foto: portalberita.lumajangkab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lumajang terus menggencarkan kemudahan akses perizinan usaha bagi masyarakat di level desa.

Program pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung di kecamatan menjadi terobosan terbaru yang dihadirkan Pemkab Lumajang.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Lumajang, Kegiatan ini berlangsung dalam agenda “Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu” yang digelar di Kantor Kecamatan Gucialit, Selasa, 5 Agustus 2024.

Baca Juga: Mood Swing Pascapersalinan, Erika Carlina Pilih Menyendiri Usai Melahirkan Anak Pertama: “Belum Siap Ketemu Siapa-Siapa”

Masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan ibu rumah tangga, antusias memanfaatkan layanan perizinan yang cepat dan gratis tersebut.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, turun langsung untuk meninjau dan mendukung pelaksanaan layanan ini.

Ia menegaskan bahwa legalitas usaha merupakan kunci utama yang membuka akses pembiayaan, pelatihan, dan perlindungan hukum bagi para pelaku UMKM.

Baca Juga: Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Laporkan Hakim Pemvonisnya: Proses Peradilan Dinilai Tak Netral

“Kami ingin pastikan bahwa pelayanan negara itu nyata dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Layanan NIB ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha kecil,” ujar Bunda Indah.

Waktu proses penerbitan NIB dipercepat menjadi hanya sekitar lima menit saja, sehingga pelaku usaha dapat langsung mendapatkan dokumen resmi tersebut.

Puluhan warga, mayoritas ibu rumah tangga, antusias menerima NIB dan siap mengembangkan usaha mereka ke jenjang yang lebih formal.

Baca Juga: Pembinaan Atlet Usia Dini di Lumajang Melalui Lomba Lari Jarak Jauh SD Kecamatan Gucialit untuk Mencetak Bibit Juara Masa Depan

Kebijakan ini juga selaras dengan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) yang diterapkan secara nasional untuk mempermudah tata kelola perizinan usaha.

Selain layanan NIB, masyarakat juga dapat mengakses berbagai layanan publik lainnya, termasuk administrasi kependudukan, konsultasi hukum, layanan kesehatan, dan bantuan sosial, dalam satu tempat terpadu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: lumajangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X