• Sabtu, 18 April 2026

Pemkab Bojonegoro Bersama Satgas Gabungan Intensifkan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar Desa dan Pertokoan Kecamatan Kepohbaru

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Senin, 25 Agustus 2025 | 06:59 WIB
Pemkab Bojonegoro Gencarkan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar dan Pertokoan Kecamatan Kepohbaru (Foto: bojonegorokab.go.id)
Pemkab Bojonegoro Gencarkan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar dan Pertokoan Kecamatan Kepohbaru (Foto: bojonegorokab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang semakin marak di pasaran.

Upaya ini diwujudkan melalui pelaksanaan Operasi Gempur Rokok Ilegal yang digelar bersama Satgas Gabungan di wilayah Kecamatan Kepohbaru.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bojonegoro, Satpol PP Bojonegoro membentuk Tim Satgas Gabungan yang melibatkan berbagai unsur, di antaranya Bea Cukai, Polsek, Koramil, Polisi Militer, serta Bagian Perekonomian Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga: Relawan Bhakti BUMN 2025: IFG dan Holding Bawa Program Sosial hingga ke Desa Maros, Ini Dampaknya

Pada Kamis (21/8/2025), tim gabungan tersebut melaksanakan razia di Kecamatan Kepohbaru dengan menyasar 24 titik lokasi.

Lokasi yang diperiksa meliputi area pasar desa dan pertokoan yang diduga memperjualbelikan rokok ilegal.

Sebanyak 30 personel dilibatkan dalam operasi ini. Mereka terbagi ke dalam dua tim untuk menyisir titik-titik strategis di wilayah tersebut.

Baca Juga: Dari Jimbaran ke Panggung Dunia: Kisah Haluan Bali, Brand Fashion Binaan BRI yang Berawal dari Keisengan Pandemi

Operasi ini merupakan kegiatan kedua sepanjang tahun 2025 setelah sebelumnya dilakukan di Kecamatan Sumberrejo.

Kepala Satpol PP Bojonegoro melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Yoppy Rahmat Wijaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian operasi di seluruh kecamatan.

“Operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal (rokok ilegal) yang dilaksanakan tim gabungan Satpol PP, Bea dan Cukai, TNI/Polri, dan Sub Denpom di tahun 2025 ini, kami awali di Kecamatan Sumberrejo. Yang kedua hari ini di Kecamatan Kepohbaru dari total 28 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bojonegoro,” ungkapnya.

Baca Juga: PBB Naik Picu Gejolak, Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Hanya Bisa Intervensi Tanpa Wewenang Membatalkan

Yoppy menegaskan, langkah pemberantasan rokok ilegal tidak hanya dilakukan dengan operasi penindakan, tetapi juga diiringi sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi, operasi gabungan bahkan penindakan jika memang diperlukan. Karena peredaran rokok ilegal tidak hanya membahayakan masyarakat, tetapi juga mengancam stabilitas perekonomian dan tentunya ada konsekuensi hukum jika melakukan peredaran rokok ilegal,” tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: bojonegorokab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X