WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) terus berupaya menghadirkan Desa atau Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di setiap kecamatan.
Program ini diinisiasi untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan inklusif serta memberikan perlindungan penuh terhadap hak-hak perempuan dan anak dari segala bentuk diskriminasi maupun tindak kekerasan.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bangkalan, Kepala Dinas KBP3A Bangkalan, Sudiyo, menjelaskan bahwa pembentukan DRPPA tidak memerlukan persyaratan teknis yang rumit, melainkan hanya membutuhkan keseriusan dan komitmen nyata dari pemerintah desa maupun kelurahan.
Baca Juga: Rahasia di Balik Fenomena Blind Box: Kenapa Buka Kotak Misteri Bisa Bikin Bahagia?
“Kami tidak muluk-muluk, target kami tahun ini minimal ada satu desa di setiap kecamatan yang terbentuk DRPPA. Ini bisa menjadi pilot project, sehingga nantinya desa lain bisa mengikuti,” ujarnya usai sosialisasi.
Saat ini, sudah terdapat empat desa di Bangkalan yang ditetapkan sebagai DRPPA, yaitu Desa Daleman dan Desa Langkap Timur di Kecamatan Galis, serta Desa Poceng dan Desa Bancang di Kecamatan Tragah.
Namun, penetapan tersebut masih sebatas administratif karena implementasi di lapangan belum sepenuhnya berjalan. “Dulu pembentukannya lebih untuk kebutuhan penilaian Kabupaten Layak Anak, tapi implementasinya belum maksimal,” jelasnya.
Baca Juga: Komjen Dedi Resmi Jadi Wakapolri, Siap Kawal Satgas Pangan hingga Operasi Merdeka Jaya 2025
Bangkalan sendiri telah menyandang status sebagai Kabupaten Layak Anak, meskipun masih pada kategori dasar. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan status pada penilaian tahun 2027 mendatang.
Menurut Sudiyo, capaian tersebut memerlukan kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar perlindungan bagi perempuan dan anak dapat benar-benar dirasakan masyarakat.
“Harapan kami, dengan adanya DRPPA, perlindungan terhadap perempuan dan anak semakin nyata dirasakan,” tambahnya.
Baca Juga: BRI Luncurkan Fitur Baru di BRImo, Nasabah Bisa Aktifkan Rekening ‘Tidur’ Cuma Begini Caranya
Sudiyo juga menekankan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lapangan tidak selalu tercermin dari laporan resmi. Fenomena gunung es masih terjadi karena banyak korban yang enggan melapor.
“Fenomena gunung es masih ada. Banyak kasus yang tidak dilaporkan karena korban takut atau enggan. Ini bukan hanya di Bangkalan, tapi juga terjadi di banyak daerah lain,” paparnya.
Artikel Terkait
Pemkab Bangkalan Fokuskan Lomba Kebersihan Berbasis Pengelolaan Sampah untuk Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan di HUT RI ke-80
Pemkab Bangkalan Kirim Armada Tangki Air Bersih ke 7 Desa Terdampak, Sinergi BPBD, PDAM, Dinas Sosial, dan PMI Atasi Krisis Kekeringan Musim Kemarau
Pemkab Bangkalan Terapkan Aturan KTP Minimal Enam Bulan untuk Peserta UHC demi Mengurangi Klaim Warga Luar Daerah
Pemkab Bangkalan Perkuat Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Demi Perlindungan Generasi Muda
Pemkab Bangkalan Pastikan Pembangunan Jalan Arosbaya–Campor Rp7 Miliar Sesuai Regulasi dan Target Rampung 2025