• Sabtu, 18 April 2026

Bupati Bangkalan Lukman Hakim Sampaikan Usulan Revitalisasi Rest Area Suramadu dan Terminal Tipe A Kepada Komisi V DPR RI

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Kamis, 25 September 2025 | 15:14 WIB
Bupati Bangkalan Usulkan Revitalisasi Rest Area Suramadu dan Terminal Tipe A ke Komisi V DPR RI (Foto: bangkalankab.go.id)
Bupati Bangkalan Usulkan Revitalisasi Rest Area Suramadu dan Terminal Tipe A ke Komisi V DPR RI (Foto: bangkalankab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Bupati Bangkalan, Lukman Hakim bersama Wakil Bupati Moh. Fauzan Ja’far menyambut kunjungan spesifik Komisi V DPR RI di Pendopo Agung Bangkalan pada Kamis (25/9/2025).

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bangkalan, Dalam agenda tersebut, Bupati memaparkan sejumlah persoalan penting yang dihadapi daerah, mulai dari keterbatasan air bersih, pengelolaan sampah, hingga pemanfaatan fasilitas publik yang belum maksimal.

Rombongan Komisi V DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, setelah sebelumnya melakukan peninjauan lapangan di Rest Area Suramadu dan Terminal Tipe A yang berada di jalur akses Jembatan Suramadu, Bangkalan.

Baca Juga: Sorotan Publik Memanas! Pramono Anung Tanggapi Tunjangan DPRD DKI Rp70 Juta Lebih Tinggi dari DPR RI

Kunjungan kerja ini juga melibatkan sejumlah pejabat dari kementerian terkait, antara lain perwakilan Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, serta Balai Besar Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur.

Dalam paparannya, Bupati Lukman Hakim menekankan bahwa Bangkalan masih menghadapi keterbatasan dalam penyediaan air bersih.

Saat ini cakupan layanan PDAM baru mencapai sekitar 11 persen, sedangkan sebagian besar desa masih mengandalkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) skala desa yang kapasitasnya terbatas.

Baca Juga: Mahfud MD Angkat Suara Soal Ferry Irwandi vs Dansat Siber TNI: “Lebih Baik Tidak Diperpanjang”

“Kami berharap pengelolaan SPAM yang saat ini dikelola pusat dapat dihibahkan atau diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan agar dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan air bersih masyarakat,” ujar Bupati Lukman Hakim.

Selain itu, Bupati juga menyoroti belum adanya fasilitas pengolahan sampah terpadu di wilayah Bangkalan.

Padahal, Pemkab telah menyiapkan lahan seluas lima hektare sebagai lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah terintegrasi.

Baca Juga: Raker DPR, Menperin Minta Tambahan Rp1,46 Triliun untuk Biayai 222 Program Strategis Kemenperin 2026

Bahkan, ia mengusulkan agar Terminal Tipe A yang tidak termanfaatkan bisa dialihfungsikan menjadi kawasan pengolahan sampah terpadu sekaligus dikembangkan menjadi pembangkit listrik tenaga sampah atau waste to energy.

Persoalan lain yang turut disampaikan adalah pemanfaatan Rest Area Suramadu seluas 14 hektare yang dinilai belum optimal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X