• Sabtu, 18 April 2026

BPOM Jember Luncurkan Si Pandu Aja di Banyuwangi, Permudah Izin dan Pengaduan UMKM Digital

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 05:10 WIB
BPOM Jember Luncurkan Si Pandu Aja di Banyuwangi, Tingkatkan Layanan Publik UMKM (Foto: banyuwangikab.go.id)
BPOM Jember Luncurkan Si Pandu Aja di Banyuwangi, Tingkatkan Layanan Publik UMKM (Foto: banyuwangikab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Banyuwangi kini memiliki layanan digital terintegrasi bagi masyarakat melalui inovasi BPOM Jember bernama “Si Pandu Aja” yang memudahkan pengurusan izin dan pengaduan obat serta makanan secara daring.

Program ini diluncurkan pertama kali di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan dapat diakses dari mana saja.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Banyuwangi, Si Pandu Aja merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Pelayanan Publik Terpadu Akses Dimana Saja, yang memungkinkan masyarakat bertatap muka secara online dengan petugas BPOM Jember melalui piranti interaktif audio visual.

Baca Juga: Kredit Konsumer BRI Tembus Rp216,26 Triliun per Agustus 2025, Didorong Kinerja BRIguna dan KPR

Kepala BPOM Jember, Benny Hendrawan, mengatakan Banyuwangi dipilih sebagai lokasi pertama penerapan program karena kesiapan fasilitas publik dan tingginya jumlah masyarakat yang menggunakan layanan BPOM.

“Banyuwangi paling siap fasilitas pelayanan publiknya. Di antaranya ada Mall Pelayanan Publik serta bisa terintegrasi dengan aplikasi masyarakat Banyuwangi – Smart Kampung. Karena itu kami juga ingin terus meningkatkan kualitas pelayanan kami,” kata Benny.

Sebelumnya, layanan BPOM Jember hanya tersedia setiap hari Selasa, namun dengan kehadiran Si Pandu Aja, masyarakat Banyuwangi kini bisa mengakses layanan setiap hari kerja.

Baca Juga: Drainase Pasar Madyopuro Tak Berfungsi, DPRD Kota Malang Rendra MS Desak Pemkot Segera Bertindak

Benny menjelaskan, satu hari layanan tetap dilakukan secara tatap muka offline, sementara empat hari lainnya dilayani melalui interaksi online menggunakan piranti yang tersedia di Mal Pelayanan Publik.

Masyarakat dapat mengakses layanan dengan dua cara, yaitu datang langsung ke gerai BPOM dan menggunakan monitor interaktif untuk berkomunikasi dengan petugas secara online, atau melalui aplikasi Smart Kampung yang telah terintegrasi dengan Si Pandu Aja.

“Di sini masyarakat bisa melakukan konsultasi, menyampaikan pengaduan hingga mengurus ijin/sertifikasi edar obat dan makanan secara interaktif dengan petugas langsung lewat monitor,” jelas Benny.

Baca Juga: Tampak Santai, Rendra DPRD Kota Malang Ikut Gerakan 'Antar Anak Sekolah': Ayah Jadi Garda Terdepan Mengarahkan Anak

Untuk layanan perizinan dan sertifikasi, petugas memberikan pendampingan mengenai dokumen yang dibutuhkan dan dokumen dapat langsung di-scan menggunakan alat yang disediakan di gerai.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memberikan apresiasi atas inovasi ini dan menekankan pentingnya izin edar resmi bagi UMKM untuk menjamin legalitas dan keamanan produk makanan serta minuman di daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: banyuwangikab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X