• Sabtu, 18 April 2026

Pemkab Bondowoso dan Komisi VI DPR RI Bahas Langkah Damai Penyelesaian Sengketa Lahan PTPN di Kawasan Ijen

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Rabu, 8 Oktober 2025 | 11:48 WIB
Rakor Pemkab Bondowoso Jadi Langkah Awal Penyelesaian Konflik Agraria dan PSN Kawasan Ijen (Foto: bojonegorokab.go.id)
Rakor Pemkab Bondowoso Jadi Langkah Awal Penyelesaian Konflik Agraria dan PSN Kawasan Ijen (Foto: bojonegorokab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) untuk membahas penyelesaian persoalan lahan milik PTPN di kawasan Ijen yang berkaitan erat dengan Program Strategis Nasional (PSN).

Rapat ini digelar di Graha Paripurna DPRD Bondowoso pada Senin, 6 Oktober 2025, dengan tujuan mencari jalan keluar yang damai dan menenteramkan atas persoalan agraria yang telah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bondowoso, Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain Anggota Komisi VI DPR RI M. Nashim Khan, Bupati Bondowoso H. Abdul Hamid Wahid M.Ag., Wakil Bupati As’ad Yahya Safi’i S.E., serta jajaran Forkopimda dan pimpinan DPRD Bondowoso.

Baca Juga: Erick Thohir Usulkan Dana Pensiun Atlet dan Pelatih Berprestasi, Menkeu Setuju tapi Tunggu Kajian Komprehensif

Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah Dr. H. Fathur Rozi M.Fil.I., perwakilan dari manajemen PTPN 1, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Plt Kepala Bakesbangpol, Camat Ijen, para kepala desa, dan sejumlah tokoh masyarakat Ijen.

Anggota Komisi VI DPR RI M. Nashim Khan menjelaskan bahwa rakor ini merupakan tahapan awal sebelum pemerintah memasuki delapan titik lokasi proyek PSN di kawasan Ijen.

Menurutnya, program tersebut dirancang untuk memberikan kemaslahatan bagi warga melalui sinergi yang kuat antara petani, masyarakat, dan pihak PTPN.

Baca Juga: Heboh! Program Makan Bergizi Gratis Disebut Sebabkan 6.000 Lebih Kasus Keracunan, Termasuk Cucu Mahfud MD

“Rakor ini adalah zona pertama sebelum proyek PSN di kawasan Ijen berjalan. Tujuannya jelas, untuk memberikan kemaslahatan dan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Nashim Khan.

Ia menambahkan bahwa dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan dan perkebunan, Bondowoso memiliki potensi besar untuk menjadi daerah percontohan nasional dalam pengelolaan hutan dan perkebunan yang terpadu.

Pemkab Bondowoso bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menempuh pendekatan yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, komunikasi terbuka, dan musyawarah mufakat.

Baca Juga: DPR Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Masuk Undang-Undang, BGN Dukung Demi Keberlanjutan Nasional

Sebagai tindak lanjut dari hasil rakor, perwakilan dari PTPN dan tokoh masyarakat dijadwalkan meninjau langsung lokasi pelaksanaan PSN di Kampung Baru dan Kampung Malang pada keesokan harinya.

Kunjungan tersebut juga akan membahas langkah teknis terkait pelaksanaan program relokasi petani yang terdampak proyek.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X