WartaJatim.CO.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas utama pemerintahan Prabowo-Gibran kini memasuki babak baru.
Di tengah berbagai tantangan di lapangan, termasuk kasus keracunan massal, muncul usulan agar program tersebut memiliki payung hukum setingkat undang-undang.
Usulan ini datang dari anggota Komisi IX DPR RI, Gamal Albinsaid, dalam Rapat Kerja bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Kesehatan di Gedung DPR RI, Rabu (1/10/2025).
Ia menilai, dasar hukum yang kuat sangat penting agar program tidak terhenti akibat pergantian pemerintahan.
“Tiga negara yang menjadi role model; India, Brazil, dan Jepang, semuanya punya regulasi undang-undang,” ujar Gamal.
“Jadi saya mengusulkan agar kita mendorong adanya undang-undang makan bergizi gratis,” tambahnya.
Menurut Gamal, keberadaan undang-undang akan menjamin keberlanjutan program MBG selama puluhan tahun ke depan. Ia menekankan, kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat seharusnya tidak bergantung pada siklus kekuasaan.
Baca Juga: Usai Kasus Keracunan, Pemerintah Kebutan Sertifikasi Dapur MBG agar Layak dan Aman
“Kita berharap, walaupun kepemimpinan Pak Prabowo 5–10 tahun ke depan berganti, dengan adanya regulasi, maka program ini bisa bertahan hingga 3–5 dekade ke depan,” ujarnya.
Selain menjamin keberlanjutan, undang-undang juga dinilai penting untuk mengatur peran seluruh pemangku kepentingan — dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pihak swasta — agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
“Ini akan membantu mengatur kewenangan semua pemangku kepentingan, relasi negara dengan swasta, serta kewajiban pemerintah pusat dan daerah,” jelas Gamal.
Dukungan dari Badan Gizi Nasional
Artikel Terkait
Wartawan Diduga Dianiaya Saat Liput MBG Pasar Rebo, Program Pemerintah Kembali Tuai Kontroversi
Dapur MBG Panakkukang Makassar Tutup, Ratusan Siswa Kehilangan Makan Gratis dan 50 Pekerja Dirumahkan
Menkeu Purbaya Ultimatum BGN: Anggaran MBG Tak Terserap Oktober Akan Ditarik, Presiden Prabowo Restui
BGN Bantah Isu 5.000 Dapur MBG Fiktif, Ungkap Sebenarnya Hanya Usulan yang “Rollback”
Kasus Keracunan MBG Makin Marak, DPR Bongkar Fakta Mengejutkan: 18 dari 19 SPPG Bermasalah Tak Punya Sertifikat