• Sabtu, 18 April 2026

Pemkab Bojonegoro Buka Rekrutmen Tenaga Pendamping BUM Desa 2025 untuk Dorong Kemajuan Ekonomi dan Kemandirian Desa

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:05 WIB
DPMD Bojonegoro Cari 28 Pendamping BUM Desa 2025, Fokus Naikkan Kelas BUM Desa di Seluruh Kecamatan (Foto: bojonegorokab.go.id)
DPMD Bojonegoro Cari 28 Pendamping BUM Desa 2025, Fokus Naikkan Kelas BUM Desa di Seluruh Kecamatan (Foto: bojonegorokab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kembali memberikan kesempatan kepada warga setempat untuk menjadi bagian dari pembangunan desa.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bojonegoro, Tahun ini, DPMD membuka rekrutmen Tenaga Pendamping Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) tahun 2025, yang bertujuan memperkuat pengelolaan dan pengembangan ekonomi berbasis desa di seluruh wilayah Bojonegoro.

Langkah ini menjadi upaya pemerintah daerah dalam menjaring sumber daya manusia yang berdedikasi tinggi, memiliki komitmen kuat, serta mampu berkontribusi nyata dalam mendampingi operasional BUM Desa.

Baca Juga: Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi Tegaskan Pentingnya Disiplin ASN Sebagai Pondasi Reformasi Birokrasi yang Bersih dan Berdaya Saing

Melalui program ini, Pemkab Bojonegoro berharap lahir pendamping yang profesional dan memahami strategi pemberdayaan masyarakat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Mahmuddin, menjelaskan bahwa saat ini BUM Desa di wilayah Bojonegoro terbagi dalam tiga klasifikasi, yaitu BUM Desa Pemula, BUM Desa Berkembang, dan BUM Desa Maju.

“Dari klasifikasi tersebut, kita petakan pembagian tugasnya menjadi 28 orang pendamping. Tujuannya menargetkan untuk mengangkat kelas BUM Desa dan bertugas secara teknis dan analisa,” ujar Mahmuddin.

Baca Juga: Wali Kota Wahyu Hidayat Pimpin Upacara HUT ke-80 Jawa Timur, Pemkot Malang Teguhkan Komitmen Tumbuh dan Tangguh Bersama

Menurutnya, total terdapat 28 posisi pendamping yang dibutuhkan dalam program rekrutmen tahun ini.

Setiap tenaga pendamping nantinya akan ditempatkan untuk membantu meningkatkan kualitas dan kapasitas BUM Desa agar mampu naik kelas sesuai potensi wilayah masing-masing.

Proses pendaftaran rekrutmen dibuka mulai 13 Oktober 2025 hingga 17 Oktober 2025, dengan sistem kontrak kerja berdurasi satu tahun.

Baca Juga: Anggota DPRD Jatim Soroti Salah Satu Konten Stasiun TV Swasta yang Singgung Ponpes Lirboyo, Desak Dewan Pers Bertindak

Para pelamar diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan kompetensi yang telah ditentukan oleh DPMD Bojonegoro.

Persyaratan utama mencakup status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP Bojonegoro, dengan batas usia pelamar minimal 22 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat pendaftaran. Sementara itu, pendidikan terakhir pelamar harus minimal D4 atau S1 dari semua jurusan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: bojonegorokab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X