• Sabtu, 18 April 2026

Anggota DPRD Jatim Soroti Salah Satu Konten Stasiun TV Swasta yang Singgung Ponpes Lirboyo, Desak Dewan Pers Bertindak

Photo Author
Shintiya Yulia Frantika, Wartajatim.co.id
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:09 WIB
Anggota DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas menegaskan pentingnya sanksi dan evaluasi bagi konten yang mencederai marwah pesantren. (Foto: Dok. Puguh Wiji Pamungkas untuk WartaJatim.CO.ID)
Anggota DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas menegaskan pentingnya sanksi dan evaluasi bagi konten yang mencederai marwah pesantren. (Foto: Dok. Puguh Wiji Pamungkas untuk WartaJatim.CO.ID)

WartaJatim.CO.ID - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, mengungkapkan kekecewaannya terhadap salah satu tayangan dari stasiun televisi swasta yang dinilai menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri.

Menurutnya, konten tersebut tidak hanya melukai perasaan warga pesantren Lirboyo, tetapi juga mencederai kehormatan pesantren di seluruh Indonesia, termasuk para ulama dan kiai yang selama ini menjadi teladan masyarakat.

“Ya, seharusnya stasiun televisi swasta tidak membuat konten dengan angle seperti itu. Apa yang dia sajikan mencederai pondok pesantren, bukan hanya Pondok Pesantren Lirboyo, tetapi juga pesantren di seluruh Indonesia dan para ulama kiai yang kita pahami bersama menjadi panutan,” tegas Puguh.

Baca Juga: Travel Daytrans Ringsek Usai Tabrak Dump Truk di Tol Cipularang, 1 Tewas dan 9 Luka, Polisi Ungkap Penyebabnya

Politisi asal Fraksi PKS tersebut menilai, meskipun pihak stasiun televisi telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, hal itu belum cukup untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.

“Tidak cukup hanya meminta maaf. Kalau saya, ini harus diberikan sanksi, agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama dalam menjaga prinsip-prinsip jurnalisme yang berimbang dan menghormati kaidah-kaidah pers,” ujarnya.

Ia juga meminta Dewan Pers untuk turun tangan menindaklanjuti permasalahan ini.

Menurutnya, lembaga tersebut memiliki tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga marwah serta etika dunia jurnalistik di Indonesia.

Baca Juga: Fraksi PKS Ingatkan Pemprov Jatim Soal Bencana, Puguh DPRD: Regulasi Baru Harus Libatkan Rakyat, Bukan Sekadar Formalitas

“Dewan Pers tidak boleh diam. Mereka harus meninjau dan mengevaluasi konten semacam ini agar menjadi pembelajaran bagi industri media secara luas. Jangan sampai kebebasan pers disalahgunakan dan justru melukai nilai-nilai luhur yang dijaga masyarakat,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Puguh mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi di era digital tidak boleh lepas dari tanggung jawab moral serta penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan keagamaan yang hidup di tengah masyarakat.

“Jangan sampai atas nama kebebasan, kemudian justru menimbulkan keresahan dan memperuncing suasana di masyarakat yang sudah heterogen dan memiliki kekayaan kultur serta tradisi,” jelasnya.

Baca Juga: Dr. Puguh Wiji Pamungkas Ajak Para Pengusaha Temukan Versi Terbaik dari Diri Sendiri

Ia berharap kejadian ini bisa menjadi bahan refleksi bagi media massa agar lebih berhati-hati dalam menyajikan pemberitaan maupun konten hiburan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Shintiya Yulia Frantika

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X