• Sabtu, 18 April 2026

Pelaku UMKM di Perumahan Biting Desa Kutorenon Manfaatkan GrabMerchant Tingkatkan Omzet dan Jangkauan

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:55 WIB
Transformasi Digital UMKM Kutorenon: Dari Penjualan Tradisional ke GrabMerchant (Foto: portalberita.lumajangkab.go.id)
Transformasi Digital UMKM Kutorenon: Dari Penjualan Tradisional ke GrabMerchant (Foto: portalberita.lumajangkab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Perumahan Biting, Desa Kutorenon, mulai mengadopsi aplikasi GrabMerchant untuk memperluas jangkauan pemasaran produk mereka.

Langkah ini bertujuan meningkatkan omzet sekaligus menarik lebih banyak pelanggan melalui sistem pemesanan digital.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Lumajang, Inisiatif penggunaan teknologi digital ini lahir dari pendampingan mahasiswa KKN Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Widya Gama Lumajang kepada pelaku UMKM di desa setempat.

Baca Juga: Bawaslu Bondowoso Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik Melalui Penguatan PPID dan JDIH

Program pendampingan ini fokus pada peningkatan kemampuan pelaku usaha dalam pencatatan keuangan, strategi pemasaran, dan pemanfaatan teknologi digital.

“Saya dan beberapa pelaku UMKM diundang oleh mahasiswa KKN Widya Gama pada Agustus 2025 lalu untuk membahas berbagai kendala usaha. Saya menyampaikan kesulitan dalam hal pemasaran, kemudian dibantu mendaftarkan usaha saya ke aplikasi GrabMerchant,” ujar Devi, pelaku UMKM kue terang bulan, saat ditemui di Perumahan Biting, Senin (21/10/2025).

Aplikasi GrabMerchant memudahkan pengelolaan operasional UMKM, mulai dari pengaturan menu, harga, foto produk, jadwal penjualan, hingga penerimaan pesanan secara otomatis.

Baca Juga: Pemkab Bojonegoro Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Utama Demi Tingkatkan Kenyamanan dan Keselamatan Masyarakat Kota

Selain itu, aplikasi ini menyediakan laporan transaksi harian dan bulanan yang lengkap, sehingga pelaku usaha dapat memantau performa usaha secara efektif.

“Setiap kali ada pesanan, ponsel saya berdering. Waktu pengambilan oleh mitra Grab bisa diatur sesuai jumlah pesanan. Kalau pesanannya banyak, bisa saya atur 20 menit kemudian. Pembeli juga bisa memberi ulasan atas produk kami,” jelas Devi.

Devi menambahkan, sistem GrabMerchant memudahkan pengaturan biaya tambahan untuk layanan pengantaran sehingga harga jual produk tetap utuh.

Baca Juga: Sjafrie Sjamsoeddin Resmi Gantikan Budi Gunawan, Siap Rangkap Jabatan Menko Polkam dan Menhan

“Selain menambahkan biaya jasa pengiriman 20 persen dari harga produk, keuntungan usaha kami tetap terjaga tanpa terpotong ongkos kirim,” jelasnya.

Pemanfaatan aplikasi digital ini mendorong pelaku UMKM di Kutorenon mulai meninggalkan sistem pemasaran tradisional dan beralih ke bisnis online.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: lumajangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X