WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berkeadilan.
Langkah nyata dari komitmen tersebut diwujudkan melalui penyampaian nota penjelasan Bupati Bangkalan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bangkalan, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan dengan agenda pembahasan Raperda tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD pada Senin (3/11).
Dalam rapat itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Ismet Effendi, hadir mewakili Bupati Bangkalan untuk menyampaikan penjelasan resmi terkait rancangan peraturan tersebut.
Ismet Effendi menuturkan bahwa penyusunan Raperda tersebut merupakan langkah strategis yang ditempuh Pemkab Bangkalan dalam menyesuaikan kebijakan pajak dan retribusi dengan dinamika ekonomi serta regulasi nasional yang terus berkembang.
“Rancangan Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta penciptaan lingkungan investasi yang sehat,” ujar Sekda dalam sambutannya.
Baca Juga: Hubungan Jokowi dan Prabowo Retak tapi Tak Putus, Proyek Era Jokowi Mulai Disorot
Ia menjelaskan, perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 menjadi hal yang mendesak agar sistem pajak dan retribusi di Bangkalan dapat dikelola dengan lebih baik.
Menurutnya, pembaruan regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keadilan dalam pengelolaan pajak daerah.
Langkah tersebut juga dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Baca Juga: Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ditemukan Sisa Ganja di Lokasi
Pemkab Bangkalan berupaya agar setiap kebijakan fiskal yang diterapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik yang berkualitas.
Melalui penyesuaian regulasi pajak dan retribusi, pemerintah daerah juga berusaha menciptakan lingkungan yang kondusif bagi dunia usaha dan investasi.
Artikel Terkait
Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Bangkalan Tegaskan Semangat Generasi Muda Bergerak Bersatu
Pemerintah Kabupaten Bangkalan Mantapkan Penguatan Administrasi dan Data Lintas Sektor untuk Naik Kelas sebagai Kabupaten Layak Anak
Bupati Bangkalan Lukman Hakim Tinjau Penataan PKL Bancaran untuk Wujudkan Kawasan Usaha yang Tertib, Nyaman, dan Produktif
Bupati Lukman Hakim Tegaskan Peran Koperasi Desa sebagai Penggerak Utama Ekonomi Rakyat di Kabupaten Bangkalan
Pemerintah Kabupaten Bangkalan Perkuat Upaya Pelestarian Naskah Kuno Nusantara sebagai Warisan Peradaban Bangsa