WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan kepedulian kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah menyelesaikan masa tugasnya di luar negeri.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bangkalan, Kepala Disperinaker Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, menyatakan bahwa pemulangan PMI purna merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah terhadap warganya yang bekerja di luar negeri.
Baca Juga: BRI Bawa Ratusan UMKM ke Festival Kementerian, Ungkap Strategi Baru Dorong Bisnis Mikro Naik Kelas
“Dengan kondisi PMI purna sedemikian, tetap dan selalu menjadi kewajiban Pemkab Bangkalan melalui Disperinaker untuk menyerahkan kembali ke keluarga. Mereka adalah bagian dari masyarakat Bangkalan yang berjuang meningkatkan taraf hidupnya menjadi pekerja migran, terlepas berangkat lewat jalur prosedural atau non-prosedural,” ujar Jemmi, Jumat (7/11/2025).
Jemmi menjelaskan bahwa pada proses pemulangan Aziz Suparman, seorang PMI asal Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, yang dideportasi dari Malaysia, pihaknya tidak hanya memastikan kelancaran kepulangan, tetapi juga memberikan edukasi mengenai pentingnya pemberangkatan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Disperinaker dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja migran, termasuk melalui pembekalan informasi yang benar sebelum keberangkatan.
“Mumpung tadi yang bersangkutan dijemput langsung Kepala Desa Lantek Timur, kami sekaligus memberikan pembekalan informasi prosedur pemberangkatan PMI prosedural, sekaligus membangun komitmen untuk bersinergi dalam mereduksi keberangkatan PMI non-prosedural, terutama langsung dari pengawasan perangkat desa,” jelasnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan perangkat desa menjadi kunci dalam menekan angka keberangkatan pekerja migran secara non-prosedural yang kerap berisiko tinggi terhadap keselamatan dan hak-hak tenaga kerja.
Lebih lanjut, Jemmi menegaskan bahwa Disperinaker Bangkalan akan terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah desa dan lembaga terkait lainnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap calon pekerja migran memahami pentingnya keberangkatan yang legal, aman, dan terlindungi oleh negara.
Selain memberikan fasilitasi dan edukasi, Disperinaker juga berkomitmen mengembangkan sistem informasi dan pendampingan bagi masyarakat yang berminat menjadi pekerja migran.
Artikel Terkait
Pemkab Bangkalan Gandeng IAI Jawa Timur Wujudkan Revitalisasi Alun-Alun Bernuansa Budaya dan Religius sebagai Ikon Kota Dzikir dan Shalawat
Pemkab Bangkalan Dorong Peningkatan PAD Lewat Sosialisasi PBG dan SLF di Kecamatan Kamal Bersama Dinas PRKP
Pemkab Bangkalan Bentuk Satgas Terpadu Tangani Premanisme Demi Wujudkan Keamanan dan Dukung Iklim Investasi Daerah
Pemkab Bangkalan Perkuat Transparansi Keuangan Daerah Lewat Penyesuaian Regulasi Pajak dan Retribusi
Pemkab Bangkalan Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal Lewat Pelatihan Pelinting Rokok SKT Bersama Rumah Kreasi Pamekasan