WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lamongan telah meluncurkan program inovatif bernama Cegah Perkawinan Anak (Cepak) yang bertujuan untuk mengurangi angka pernikahan dini di kalangan remaja.
Program ini mendapatkan apresiasi dari Tim Verifikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) saat melakukan verifikasi lapangan hybrid yang berlangsung secara daring di Command Center Kabupaten Lamongan pada Selasa, 22 April 2025.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Lamongan, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lamongan, Anis Yuhronur Efendi, menjelaskan bahwa selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), sosialisasi mengenai bahaya pernikahan dini dan kesehatan reproduksi telah dilakukan kepada 5.637 siswa di tingkat SMP se-Kabupaten Lamongan.
Baca Juga: Pendaftaran UMPTKIN 2025 Resmi Dibuka! Simak Jadwal dan Syarat Lengkapnya di Sini
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada remaja mengenai risiko yang terkait dengan pernikahan dini dan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi.
“Kami berharap setiap anak SMP sudah mempunyai materi tentang bahaya perkawinan anak, baik dari sisi kesehatan maupun agama, itu pencegahan yang kita lakukan di remajanya,” ucap Anis Yuhronur Efendi.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menambahkan bahwa pemerintah daerah sangat memperhatikan kesehatan dan perlindungan anak, mulai dari dalam kandungan hingga masa remaja.
Baca Juga: Indonesia Tertinggi di ASEAN dalam Tingkat Pengangguran, Capai 5,2 Persen
Salah satu fokus utama adalah penurunan angka stunting, yang merupakan masalah serius bagi perkembangan anak.
“Inovasi yang mendukung yakni 1-10-100 yang mampu menurunkan stunting dari 27% menjadi 9% dalam waktu satu tahun,” tuturnya.
Program 1-10-100 ini melibatkan setiap orang tua asuh yang bertanggung jawab untuk memberikan makanan bergizi kepada sepuluh anak asuh selama seratus hari.
Baca Juga: Direktur Pemberitaan Jak TV Bantah Tuduhan Perintangan Kasus PT Timah dan Impor Gula
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, juga memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mencegah perkawinan anak melalui pendekatan berbasis data.
“70% indikator penilaian yang digunakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam menghadirkan Kabupaten/Kota Layak Anak mengacu pada pencegahan,” jelas Ai Maryati Solihah.
Ia menekankan pentingnya data yang akurat untuk mitigasi masalah yang dihadapi anak-anak, termasuk pencegahan kekerasan dan tindak pidana.