Hal ini juga berorientasi pada peningkatan pelayanan publik yang lebih optimal. Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lamongan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Selain itu, laporan tersebut dibuat berdasarkan ukuran dan target kinerja yang berdampak langsung pada pelayanan publik.
Keberhasilan ini dibuktikan dengan Kabupaten Lamongan yang berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama sembilan kali berturut-turut.
Capaian ini sejalan dengan diterimanya kembali predikat A pada Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024.
Penghargaan SAKIP tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Predikat ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan kinerja pemerintahan.
Dengan capaian tersebut, Lamongan menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi juga pada transparansi dan akuntabilitas.
Hal ini berdampak positif pada pelayanan publik yang lebih baik dan berkelanjutan. (gha)