• Sabtu, 18 April 2026

Pemerintah Kabupaten Bangkalan Siap Perjuangkan Hak Guru Honorer PPG 2024 dalam Pengajuan Tunjangan Profesi

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Jumat, 9 Mei 2025 | 09:28 WIB
Bupati Bangkalan Komitmen Dukung Guru Honorer PPG 2024 Atasi Hambatan Tunjangan Profesi (Foto: bangkalankab.go.id)
Bupati Bangkalan Komitmen Dukung Guru Honorer PPG 2024 Atasi Hambatan Tunjangan Profesi (Foto: bangkalankab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyatakan kesiapan penuh untuk memperjuangkan aspirasi guru honorer yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024.

Para guru honorer tersebut menghadapi berbagai kendala administratif dan teknis yang menghambat pengajuan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun ini.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bangkalan, Keluhan ini disampaikan langsung oleh Aliansi Guru Honorer PPG 2024 dalam pertemuan yang berlangsung di Bangkalan pada Kamis, 8 Mei 2025.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Berkomitmen Menelusuri Sendiri Identitas 20 Eks Pemain OCI yang Diduga Telah Dieksploitasi

Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah tidak bisanya Guru Tidak Tetap (GTT) diajukan oleh Dinas Pendidikan dalam proses pengajuan TPG 2024.

Selain itu, sebagian rekening GTT tidak muncul dalam Sistem Informasi SKTP, sehingga menghambat proses verifikasi dan pencairan tunjangan.

Ada juga GTT yang memiliki Surat Keputusan (SK) tahun 2019, namun tidak dapat mengajukan TPG karena honorarium tidak tercantum dalam SK tersebut.

Baca Juga: Taskya Namya Dapat Ronce Melati dari Luna Maya, Publik Desak Ari Irham Segera Lamar!

Menanggapi hal ini, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendampingi dan memperjuangkan hak para guru honorer.

“Kami memahami keresahan para guru honorer dan akan berupaya memberikan dukungan seoptimal mungkin.

Kami akan memastikan proses administrasi berjalan lancar, serta akan mendorong penyelesaian masalah teknis yang menghambat pencairan TPG.

Baca Juga: Kantor Kemenag Pasuruan Gelar Manasik Haji Tambahan untuk 239 Jamaah yang Tertunda Akibat Anggaran Cair Terlambat

Pemkab juga akan mengkaji penerbitan SK baru yang mencantumkan besaran honorarium sebagai salah satu persyaratan penting pencairan TPG,” ujar Bupati Lukman Hakim.

Pemkab Bangkalan berkomitmen untuk aktif memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru honorer, baik yang didanai melalui APBD maupun dari pemerintah pusat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X