jawa-timur

DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025 dengan Proyeksi Pendapatan Daerah Meningkat Signifikan hingga Rp 4,05 Triliun

Kamis, 19 Juni 2025 | 09:51 WIB
Bupati dan DPRD Pasuruan Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 dengan Proyeksi Pendapatan Naik Signifikan (Foto: pasuruankab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan resmi menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Pasuruan, persetujuan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 17 Juni 2025.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat.

Baca Juga: Istana Klaim Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Merupakan Wewenang Pemerintah Pusat

Sebelum diketok palu persetujuan, Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, sudah terlebih dahulu menyampaikan rancangan KUA-PPAS perubahan tersebut kepada anggota DPRD.

Proses pembahasan KUA-PPAS perubahan merupakan langkah penting dalam penyusunan pengelolaan anggaran daerah.

Dengan persetujuan ini, pendapatan daerah Kabupaten Pasuruan pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai angka fantastis sebesar Rp 4,05 triliun.

Baca Juga: Bocah 11 Tahun Alami Pelecehan Terungkap dari Cara Jalannya, Pelaku Diduga Pegawai Minimarket

Jumlah tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan dengan target sebelumnya yang hanya sebesar Rp 3,81 triliun.

Peningkatan pendapatan daerah ini didukung oleh berbagai sektor utama yang berkontribusi.

Pendapatan dari pajak daerah diperkirakan akan mencapai Rp 672 miliar pada tahun anggaran 2025 setelah perubahan.

Baca Juga: Prabowo Turun Tangan Selesaikan Sengketa 4 Pulau Antara Aceh dan Sumut

Selanjutnya, retribusi daerah juga menyumbang pendapatan sebesar Rp 385 miliar. Selain itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diperkirakan mencapai Rp 5 miliar.

Pendapatan lain-lain yang sah diproyeksikan akan menyumbang lebih dari Rp 107 miliar.

Halaman:

Tags

Terkini