Untuk pendapatan transfer, pemerintah daerah mengantisipasi penerimaan sebesar Rp 2,88 triliun dalam perubahan KUA-PPAS tahun 2025.
Baca Juga: ISPA Dominasi Masalah Kesehatan Jemaah Haji Indonesia, Capai 72 Ribu Kasus
Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menyampaikan bahwa dinamika selama pembahasan Perubahan KUA-PPAS menjadi momen strategis bagi pemerintah daerah dan DPRD.
Menurutnya, proses ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dalam menyusun anggaran yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah daerah dan DPRD memang perlu menyamakan persepsi tentang bagaimana penganggaran ini bisa disusun dengan baik, untuk kepentingan masyarakat,” kata Mas Rusdi –sapaan akrab Bupati Pasuruan.
Ia menambahkan bahwa kenaikan kekuatan pendapatan daerah sebesar Rp 238 miliar menjadi salah satu kabar baik dalam perubahan KUA-PPAS ini.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, juga menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan kebijakan yang sudah disepakati.
Ia berharap agar pelaksanaan anggaran sesuai dengan KUA-PPAS ini dapat terlaksana dengan lancar tanpa kendala berarti.
Baca Juga: Semangat Gotong Royong Bangkit di Dusun Krajan II, Desa Burno, Lumajang dalam Kerja Bakti Massal
“Mudah-mudahan lancar tanpa ada kendala yang berarti,” tutup Samsul Hidayat.
Persetujuan KUA-PPAS perubahan ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Pasuruan dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (gha)
Artikel Terkait
Jumlah Lansia di Jatim Tertinggi Nasional, Puguh Anggota DPRD Jatim Fokuskan Kebahagian Lansia: Menua Sehat dan Menguat
Puguh DPRD Jatim: Gelombang PHK Ancam Ekonomi dan Sosial, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Bupati Bondowoso Sampaikan Tanggapan Penting atas Raperda RPJMD 2025-2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD
Amphiteater Alun-Alun Bangil dan Gapura Desa Wisata Tosari Jadi Bagian CSR Bank Jatim untuk Pasuruan
BPBD Kabupaten Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas untuk Penanggulangan Bencana Inklusif