WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2025 yang membawa angin segar bagi masyarakat Lumajang.
Program ini memungkinkan ribuan pemilik kendaraan, khususnya dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, untuk melunasi tunggakan pajak dengan bebas denda.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Lumajang, Kebijakan ini tidak hanya memberikan kemudahan administrasi, tetapi juga berdampak positif pada stabilitas ekonomi keluarga di daerah tersebut.
Baca Juga: Sudah 10 Tahun Tak Berubah, Suzuki Address FI Disebut Motor Legendaris yang Stagnan
Program ini berjalan sejak tanggal 14 Juli dan akan berakhir pada 31 Agustus 2025, mendapatkan respons sangat positif dari masyarakat yang selama ini kesulitan membayar tunggakan.
Beban ekonomi yang meningkat akibat pandemi dan kenaikan harga kebutuhan pokok menjadi salah satu alasan utama banyak warga menunda pembayaran pajak kendaraan.
Target utama kebijakan ini adalah kelompok masyarakat seperti pengemudi ojek online, buruh tani, dan pensiunan, yang sangat bergantung pada kendaraan bermotor untuk aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Erika Carlina Hamil 9 Bulan, DJ Bravy Siap Nikahi dan Jadi Ayah: Tapi Ditolak!
Suyanto, seorang ojek harian dari Kecamatan Klakah, menyatakan, “Alhamdulillah, saya bisa lunasi pajak motor tanpa denda. Sudah tiga tahun belum bayar karena penghasilan tak menentu. Program ini benar-benar menolong.”
Menurut Kusnadi, Kepala Administrasi Pelayanan Samsat Lumajang, program ini juga menjadi instrumen pemerintah untuk memperbarui dan menertibkan data kepemilikan kendaraan.
Kusnadi menjelaskan bahwa validasi data sangat penting agar kendaraan yang telah berpindah tangan namun belum balik nama dapat tercatat dengan benar.
Langkah ini membantu mengurangi potensi kebocoran penerimaan daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, Pemprov Jawa Timur memberikan prioritas kepada masyarakat rentan ekonomi melalui program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).