Warga yang memiliki kendaraan roda dua dengan nilai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maksimal Rp500.000 mendapatkan pembebasan denda dan pokok pajak tahun 2024 dan sebelumnya.
Baca Juga: Ratusan NIK Penerima Bansos Diduga Terkait Terorisme, PPATK: Akan Kami Serahkan ke Mensos
Status yang sama juga diberlakukan untuk pengemudi ojek online dan pemilik kendaraan roda tiga, sehingga program tersebut benar-benar inklusif.
Supriyanto, Kaur STNK Satlantas Polres Lumajang, menegaskan, “Kalau datanya valid, proses penegakan hukum juga lebih cepat dan akurat. Ini penting bagi kita semua,” dalam sebuah talkshow radio di LPPL Radio Suara Lumajang.
Pemkab Lumajang memandang program ini sebagai peluang besar untuk meningkatkan penerimaan PAD yang selama ini sempat terhambat oleh sanksi administrasi.
Dengan dihapuskannya denda, diharapkan masyarakat terdorong untuk segera melunasi pajak yang tertunggak dan secara bertahap menata ulang administrasi kendaraan di wilayahnya.
Sejak hari pertama pelaksanaan, petugas Samsat Lumajang mencatat peningkatan signifikan jumlah warga yang datang untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan.
Dalam dua minggu pertama, ratusan wajib pajak telah memanfaatkan program pemutihan pajak ini dan angka tersebut diperkirakan terus bertambah.
Baca Juga: Viral Guru Madin Dituntut Rp25 Juta di Demak, Ketua DPRD: “Ini Orang Tua Kami”
Selain itu, Kantor Bersama Samsat Lumajang menyediakan layanan informasi dan pendampingan bagi masyarakat yang masih kesulitan dalam urusan administrasi dan dokumen pendukung.
Beberapa media seperti radio, media sosial, serta balai desa dimanfaatkan secara bersamaan untuk menyebarkan edukasi dan informasi terkait program ini.
Pemkab Lumajang mendorong masyarakat agar tidak menunda memanfaatkan kesempatan ini sebelum tanggal 31 Agustus 2025 berakhir.
Kusnadi mengingatkan, “Jangan tunggu nanti. Ini bukan hanya soal bayar pajak, tapi soal mengamankan hak dan legalitas atas kendaraan kita.”
Artikel Terkait
Bupati Lumajang Indah Amperawati Dorong Pengembangan Pariwisata Alam Sumber Randu untuk Penguatan Ekonomi Desa Berbasis Komunitas
Bupati Lumajang Indah Amperawati dan Wakilnya Salurkan 2.039 Paket Beras di Kecamatan Ranuyoso Lewat Program Setor Madu
Bantuan Makanan Sehat untuk 50 Lansia Kurang Mampu di Kecamatan Ranuyoso oleh Pemkab Lumajang
Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Tanam Pohon Produktif di Ranuyoso untuk Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan
Inovasi Program Dokter Muter di Lumajang Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Ibu Hamil dan Lansia di Desa Terpencil