jawa-timur

HUT ke-80 RI, 520 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Lumajang Diusulkan Terima Remisi sebagai Bentuk Apresiasi Pembinaan

Rabu, 13 Agustus 2025 | 08:21 WIB
Momentum Kemerdekaan, Ratusan Warga Binaan Lapas Lumajang Berpeluang Dapat Remisi (Foto: portalberita.lumajangkab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia menjadi momen penting bagi ratusan warga binaan di Lapas Kelas IIB Lumajang.

Sebanyak 520 warga binaan diusulkan menerima remisi atau pengurangan masa hukuman sebagai wujud penghargaan dari negara atas komitmen mereka dalam mengikuti pembinaan dan menunjukkan perubahan perilaku ke arah positif.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Lumajang, Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Mahendra Sulaksana, menyampaikan bahwa jumlah warga binaan yang diusulkan tersebut setara dengan lebih dari separuh penghuni lapas saat ini.

Baca Juga: Bupati Magetan Gelar Ramah Tamah Bersama Veteran dan Perintis Kemerdekaan di Pendopo Surya Graha

Usulan remisi diberikan dengan durasi bervariasi, mulai dari satu bulan hingga enam bulan, bergantung pada lamanya masa pembinaan yang telah dijalani oleh masing-masing warga binaan.

“Remisi ini adalah penghargaan atas upaya perbaikan diri. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus melangkah ke arah yang lebih baik,” ujar Mahendra saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).

Mahendra menjelaskan bahwa pemberian remisi tidak semata-mata soal pengurangan masa hukuman, melainkan bagian dari sistem pembinaan yang menitikberatkan pada proses reintegrasi sosial.

Baca Juga: Menteri Kebudayaan Fadli Zon Lakukan Kunjungan Kerja ke Magetan Bahas Pelestarian dan Pengembangan Budaya Lokal

Tujuan dari program ini adalah mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif, mandiri, dan membawa pengaruh positif.

Proses pengajuan remisi dilakukan berdasarkan kriteria yang telah diatur, seperti keikutsertaan aktif dalam kegiatan pembinaan, disiplin, serta sikap saling menghargai di lingkungan lapas.

Bagi warga binaan yang belum memenuhi kriteria, pihak lapas akan terus melaksanakan pembinaan agar mereka berkesempatan memperoleh remisi di masa mendatang.

Baca Juga: Pemkot Malang Gandeng 27 Perguruan Tinggi Kesehatan Luncurkan Program Kabar Penting untuk Tekan Angka Stunting

Mahendra menegaskan bahwa keputusan final mengenai penerima remisi berada di Kementerian Hukum dan HAM, yang akan menetapkan daftar resmi paling cepat sehari sebelum pelaksanaan upacara HUT RI.

“Momentum kemerdekaan ini kami maknai sebagai kesempatan untuk memberikan harapan baru. Dengan remisi, kami ingin warga binaan merasa dihargai dan termotivasi untuk terus berproses menjadi lebih baik,” tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini