WartaJatim.CO.ID - Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Deklarasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bangkalan Berbagi dan talkshow yang digelar di Pondok Juang Perumahan IMC pada Senin malam (18/8/2025).
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Bangkalan, Dalam kegiatan tersebut, Wabup Fauzan tidak hanya memberikan sambutan, tetapi juga membacakan teks deklarasi dan menyematkan tanda kepengurusan kepada jajaran pengurus LBH Bangkalan Berbagi.
Prosesi pengukuhan ini menjadi simbol sekaligus penegasan komitmen untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang inklusif bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Bangkalan.
Baca Juga: Polisi Pastikan Proses Kasus Ijazah Palsu Jokowi Berjalan Meski Saksi Minta Penundaan
“Atas nama pemerintah, kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh berdirinya LBH Bangkalan Berbagi. Pemerintah daerah siap berkolaborasi dalam setiap upaya pendampingan maupun advokasi hukum bagi masyarakat kecil. Harapannya, deklarasi ini tidak hanya berhenti pada seremoni malam ini, tetapi dapat diimplementasikan dalam program nyata yang bermanfaat,” ujar Fauzan.
Lebih lanjut, Fauzan menegaskan bahwa Kabupaten Bangkalan telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017.
Baca Juga: Normalisasi Sungai Kalianak Tahap Pertama Dorong Warga Morokrembangan Gelar Lomba Dayung
Dengan hadirnya LBH Bangkalan Berbagi, ia berharap aturan tersebut dapat dibahas dan ditelaah bersama agar implementasinya di lapangan semakin kuat.
“Kami ingin LBH ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar hadir memberikan bantuan dan informasi hukum yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan deklarasi dan talkshow turut dihadiri jajaran pengurus Bangkalan, Masyahudunnuri Kabag Hukum Setda Bangkalan, Fauzi, S.H., M.H., Dosen Universitas Trunojoyo Madura (UTM), perwakilan Kejaksaan Negeri Bangkalan, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Baca Juga: TNI Tetapkan 4 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky, 16 Lainnya Masih Diperiksa Polisi Militer
Acara berlangsung hangat dengan diskusi yang membahas pentingnya sinergi antara lembaga bantuan hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan keadilan yang merata di Bangkalan. (gha)