Berdasarkan rekomendasi itu, Bupati Banyuwangi menetapkan dan melantik Guntur sebagai Sekda dengan persetujuan Gubernur Jawa Timur melalui surat resmi tertanggal 22 September 2025.
Berdasarkan rekomendasi itu, Bupati Banyuwangi menetapkan dan melantik Guntur sebagai Sekda dengan persetujuan Gubernur Jawa Timur melalui surat resmi tertanggal 22 September 2025.