WartaJatim.CO.ID - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani secara konsisten menyelenggarakan Rembuk Disabilitas setiap tahun sebagai ruang bertemu antara pemerintah daerah dengan komunitas penyandang disabilitas.
Forum ini menjadi sarana untuk menyerap masukan, mendiskusikan kebutuhan, sekaligus merancang solusi bersama dalam pembangunan daerah.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Banyuwangi, Pada tahun 2025, kegiatan Rembuk Disabilitas kembali dilaksanakan di Pelinggihan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Senin (15/9/2025).
Baca Juga: PMI Manufaktur RI Tembus 51,5, Menperin Ingatkan Stabilitas Nasional Demi Jaga Momentum Ekspansi
Dalam pertemuan tersebut, beragam permasalahan utama difabel diangkat ke permukaan untuk dicarikan penyelesaian melalui kebijakan pemerintah.
Bibit, perwakilan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia sekaligus seorang guru, menyampaikan bahwa sejumlah tantangan masih dihadapi kelompok difabel di Banyuwangi. Beberapa usulan pun disampaikan dalam forum tersebut.
“Kami ingin agar disediakan transportasi publik yang ramah difabel. Kami juga berharap agar pemkab lebih banyak memberikan alat bantu bagi para teman disabilitas. Mengikutsertakan kelompok difabel dalam kampanye kesehatan bersama,” kata Bibit.
Baca Juga: Industri Makanan Ringan RI Go International, Ekspor Perdana Sukses Tembus Pasar Afrika Barat
Ia menambahkan pentingnya keterlibatan lintas sektor serta peran aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan penyandang disabilitas.
Bupati Ipuk dalam sambutannya menegaskan bahwa rembuk tahunan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Banyuwangi untuk terus menguatkan konsep Kabupaten Inklusif.
Meski anggaran terbatas, kebijakan tetap diupayakan agar memberi manfaat bagi seluruh kelompok masyarakat tanpa terkecuali.
Baca Juga: Kepala BIN Klaim Indonesia Aman Usai Demo Agustus 2025, Dipanggil Prabowo ke Istana
“Kami berkomitmen agar fasilitas di Banyuwangi bisa melayani semua teman-teman disabilitas. Intinya kita perlu kolaborasi, saling mengingatkan,” ujar Ipuk.
Sebagai bentuk keberpihakan lebih jauh, Ipuk mengumumkan bahwa pemerintah daerah akan segera menerbitkan peraturan bupati yang menjamin hak-hak disabilitas. Bahkan, apabila memungkinkan, regulasi tersebut juga akan diusulkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
Artikel Terkait
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Resmikan TMMD ke-125 sebagai Sinergi TNI dan Pemkab Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa Seneporejo
Bupati Banyuwangi Ajukan Penambahan Armada Kapal Atasi Kemacetan Parah di Pelabuhan Ketapang Bersama Forkopimda
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Minta Jalur Gumitir Tidak Ditutup Total untuk Atasi Kemacetan Pelabuhan Ketapang
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Tingkatkan Jadwal Kereta dan Penerbangan Hadapi Penutupan Jalur Gumitir Selama Dua Bulan
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Gelar Tasyakuran Lintas Agama Jelang HUT ke-80 RI di Pendopo Sabha Swagata