Berdasarkan rekomendasi itu, Bupati Banyuwangi menetapkan dan melantik Guntur sebagai Sekda dengan persetujuan Gubernur Jawa Timur melalui surat resmi tertanggal 22 September 2025.
Berdasarkan rekomendasi itu, Bupati Banyuwangi menetapkan dan melantik Guntur sebagai Sekda dengan persetujuan Gubernur Jawa Timur melalui surat resmi tertanggal 22 September 2025.
Sumber: banyuwangikab.go.id
Artikel Terkait
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Tekankan Pentingnya Kesadaran Bersama Cegah Pelecehan Seksual di Kereta Api dan Transportasi Umum
Bupati Banyuwangi gerakkan karyawan pemkab rutin naik transportasi umum setiap Jumat untuk meningkatkan pendapatan sopir.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Resmikan Pengangkatan 4.909 Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Tegaskan Komitmen Inklusif Lewat Rembuk Disabilitas Bahas Transportasi dan Fasilitas Publik
Bupati Banyuwangi Resmikan Pengangkatan 66 PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis Tahap II