WartaJatim.CO.ID – Satlantas Polresta Malang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dengan menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan warga.
Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, yaitu pada Sabtu (1/3/2025) dini hari dan Minggu (2/3/2025) dini hari, sebanyak 130 sepeda motor yang terlibat dalam balap liar berhasil diamankan di kawasan Jalan Letjen S Parman, Kecamatan Blimbing.
Baca Juga: Wali Kota Malang Menjalani Hari Pertama Kerja dengan Kunjungan ke Polresta Malang Kota
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat terhadap keresahan masyarakat.
Pihaknya tidak akan membiarkan aksi balap liar terus berlangsung, mengingat potensi gangguan yang ditimbulkan bagi ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Patroli Blue Light ini kami lakukan sebagai upaya menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Malang,” ungkap Kompol Agung.
Baca Juga: Satlantas Polresta Malang Kota Tindak Tegas Pelanggar Nopol Palsu di Jalan Soekarno-Hatta
Operasi ini tidak hanya menyasar pelaku balap liar, tetapi juga kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) serta potensi tindak kriminal lainnya.
Patroli melibatkan personel gabungan dari Satlantas, Sat Sabhara, Sat Reskrim, Intel Polresta Malang Kota, serta anggota Garnisun TNI.
Selama dua hari pelaksanaan, 130 unit sepeda motor berhasil diamankan dan kini berada di Polresta Malang Kota untuk sementara waktu, sementara para pelaku dikenakan sanksi tilang.
Kompol Agung menjelaskan bahwa pelaku balap liar berasal dari berbagai daerah, termasuk Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Pihaknya masih mendata identitas mereka, termasuk status pendidikan, apakah masih pelajar atau sudah berusia di atas 17 tahun.
Baca Juga: Satreskrim Polresta Malang Kota Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus TPPO CPMI Ilegal
“Tidak menutup kemungkinan kami akan menahan kendaraan yang terjaring hingga Lebaran. Kami ingin memberikan efek jera agar tidak ada lagi aksi serupa yang membahayakan masyarakat. Jika masih ada yang nekat, kami akan terus bertindak tegas,” tegasnya.
Artikel Terkait
Basmi 1.086 Kasus Kejahatan, Ini Pencapaian Polresta Malang Selama 2023
Polresta Malang Buka Layanan Penitipan Kendaraan bagi Pemudik, Ini Syarat dan Lokasi Penitipannya
Amankan Pilkada, Polresta Malang Kota Dapat Hibah Rp5,7 Miliar
Polresta Malang Kota Tangkap 31 Tersangka dan Ungkap 22 Kasus Narkoba
Polresta Malang Kota Tanam Jagung Varietas Unggul, Komitmen Dukung Program Food Estate Untuk Swasembada Pangan