• Sabtu, 18 April 2026

Polemik Pemindahan SMAN 8 Malang, Puguh Wiji Pamungkas: Ini Momentum Pemerataan Pendidikan!

Photo Author
Baharudin Gia, Wartajatim.co.id
- Senin, 24 Maret 2025 | 19:38 WIB
Puguh DPRD Jatim Sambut Baik Surat Edaran Dinas Pendidikan Terkait Peniadaan Wisuda (Dok Pribadi Puguh Wiji Pamungkas)
Puguh DPRD Jatim Sambut Baik Surat Edaran Dinas Pendidikan Terkait Peniadaan Wisuda (Dok Pribadi Puguh Wiji Pamungkas)

 

WartaJatim.CO.ID – Wacana pemindahan SMAN 8 Malang dari lahan yang saat ini ditempati di Jalan Veteran No. 37, Kecamatan Lowokwaru, semakin mengemuka.

Sekolah yang telah beroperasi selama puluhan tahun di lokasi tersebut harus dipindahkan setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mempertanyakan penggunaan aset milik Universitas Negeri Malang (UM).

Anggota DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas, menegaskan bahwa relokasi ini menjadi momentum penting dalam pemerataan akses pendidikan di Kota Malang.

Baca Juga: Puguh Wiji Pamungkas: Porprov Harus Berkualitas untuk Masa Depan Atlet dan Ekonomi Jawa Timur!

Menurutnya, keputusan ini bukan hanya sekadar akibat dari kebijakan administratif, tetapi juga memiliki dampak positif terhadap pemerataan fasilitas pendidikan.

“Ini perlu dipahami secara komprehensif oleh masyarakat Kota Malang. Memang secara historis, SMAN 8 sudah berpuluh-puluh tahun berada di sana, namun adanya temuan BPK terhadap UM membuat sekolah ini harus dipindah,” ujar Puguh.

Temuan BPK yang menyoroti penggunaan aset UM dianggap sebagai pemicu utama rencana relokasi SMAN 8 Malang.

Baca Juga: Momen Emas Libur Lebaran: Puguh DPRD Jatim Ungkap Potensi Ekonomi Malang Raya yang Menggiurkan!

Lahan yang selama ini digunakan oleh sekolah tersebut dinilai tidak bisa lagi diperpanjang penggunaannya karena bukan bagian dari fungsi utama UM sebagai institusi perguruan tinggi.

Hal ini membuat opsi pemindahan menjadi solusi yang harus segera direalisasikan.

Pemerintah Kota Malang bersama Dinas Pendidikan Jawa Timur kini tengah mencari alternatif terbaik agar proses pemindahan tidak menghambat kegiatan belajar mengajar para siswa.

Baca Juga: Puguh DPRD Jatim Sambut Baik Surat Edaran Dinas Pendidikan Terkait Peniadaan Wisuda

Dalam perspektif yang lebih luas, Puguh menilai pemindahan ini juga bisa menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketimpangan akses pendidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X