• Sabtu, 18 April 2026

KPP Pratama Surabaya Genteng Kembali Beroperasi di Gedung Lama Jalan Kayoon untuk Tingkatkan Pelayanan Wajib Pajak

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Rabu, 7 Mei 2025 | 19:30 WIB
KPP Pratama Surabaya Genteng Kembali Beroperasi di Lokasi Lama, Tingkatkan Pelayanan Wajib Pajak (Foto: kominfo.jatimprov.go.id)
KPP Pratama Surabaya Genteng Kembali Beroperasi di Lokasi Lama, Tingkatkan Pelayanan Wajib Pajak (Foto: kominfo.jatimprov.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Mulai Senin, 5 Mei 2025, seluruh aktivitas operasional dan pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Genteng kembali dilaksanakan di gedung kantor lama.

Alamat gedung tersebut berada di Jalan Kayoon No.28, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.

Dikutip WartaJatim dari laman Kominfo Jatimprov, Sebelumnya, sejak 23 Oktober 2023, operasional kantor ini dipindahkan sementara ke Graha Pacific Surabaya yang berlokasi di Jalan Jenderal Basuki Rachmat No.87-91, Kota Surabaya.

Baca Juga: Revitalisasi Sungai Padas Gemprah di Lumajang Dorong Pelestarian Lingkungan dan Pengembangan Ekonomi Berbasis Alam yang Berkelanjutan

Pemindahan sementara ini dilakukan untuk mendukung proses rekonstruksi gedung kantor KPP Pratama Surabaya Genteng.

Plt. Kepala KPP Pratama Surabaya Genteng, Arif Priyanto, menyampaikan bahwa pemindahan kembali ke gedung lama merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan bagi wajib pajak.

“Para wajib pajak dapat memanfaatkan layanan tatap muka maupun layanan daring yang telah kami sediakan. Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada para wajib pajak,” ujar Arif.

Baca Juga: Ketua Tim Penggerak PKK Lumajang Dorong Pemanfaatan Perpustakaan Desa sebagai Sumber Literasi Keluarga yang Berkualitas

Wajib pajak kini dapat memperoleh pelayanan dan konsultasi secara langsung di loket Tempat Pelayanan Terpadu maupun loket help desk yang tersedia di gedung KPP Pratama Surabaya Genteng.

Selain layanan tatap muka, wajib pajak yang terdaftar di wilayah Kecamatan Genteng juga dapat mengakses layanan daring melalui beberapa kanal resmi.

Beberapa kanal tersebut antara lain aplikasi Coretax, telepon, Telegram, faximile, email, dan media sosial resmi KPP Pratama Surabaya Genteng.

Baca Juga: Inovasi Posyandu ILP Lansia di Lumajang Gunakan Permainan Tradisional untuk Edukasi Kesehatan yang Menarik dan Efektif

• Aplikasi Coretax: https://coretaxdjp.pajak.go.id 

• Telepon: (031) 5473293 / 5322584

• Telegram: 0896-9617-6611

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: kominfo jatimprov go id

Artikel Terkait

Terkini

X