• Faximile: (031) 5473302
• Email: [email protected]
• Media Sosial: @pajaksbygenteng
Arif menegaskan bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh KPP Pratama Surabaya Genteng bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apapun.
Dengan kembalinya operasional ke gedung lama, diharapkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan efisien. (gha)
Artikel Terkait
Wali Kota Eri Paparkan Strategi Pengembangan Transportasi Publik Terintegrasi Surabaya Raya
Dispendik Surabaya Siapkan Digitalisasi dan Sosialisasi untuk SPMB 2025 demi Kemudahan Akses Pendaftaran
Upaya Pemerintah Kota Surabaya Tingkatkan Hasil Pertanian Padi Melalui Bantuan Alsintan dan Pembangunan Irigasi
Pemkot Surabaya Siapkan 2.815 Dosis Vaksin Meningitis untuk Calon Jamaah Haji 2025 Demi Perlindungan Optimal
Musrenbang RPJMD dan RKPD Jawa Timur 2025-2030 di Surabaya Fokus Percepatan Pembangunan Ekonomi Inklusif Berkelanjutan