Pemerintah Kabupaten Malang juga berupaya memenuhi instrumen pemberantasan korupsi yang ditetapkan oleh KPK RI.
Pada tahun ini, KPK melakukan penyempurnaan instrumen penilaian dengan menggabungkan fungsi Monitoring, Controlling, Surveillance, dan Prevention (MCSP) untuk menilai IPKD.
"Maka melalui kegiatan sosialisasi pada hari ini, diharapkan mampu menjadi ruang untuk menyamakan persepsi dan menguatkan mindset seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang agar memiliki integritas yang tinggi dalam pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara," kata Bupati Malang.
Setelah sosialisasi, pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah konkret dalam mengimplementasikan IPKD-MCP.
Langkah tersebut meliputi penyusunan rencana aksi, penguatan pengawasan internal, dan peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran. (gha)
Artikel Terkait
Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi M.M. Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029 untuk Wujudkan Malang Makmur Berkelanjutan
Wakil Bupati Malang Hadiri Musrenbang RPJMD Kota Batu 2025-2029, Bahas Pembangunan Berkelanjutan dan Visi ‘Mbatu Sae
Bupati Malang M Sanusi Pelajari Potensi Tebu Cening Banyuwangi untuk Tingkatkan Produksi dan Kolaborasi Daerah
Bupati Malang Tinjau Langsung Tebu Varietas Cening di Banyuwangi untuk Tingkatkan Produksi dan Kualitas Gula Lokal
Bupati Malang Apresiasi Peletakan Batu Pertama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu 3R Antasena Brigif 18 Trisula untuk Zero Waste