• Sabtu, 18 April 2026

Bupati Malang Buka Sosialisasi IPKD-MCP 2025 untuk Perkuat Pencegahan Korupsi di Kabupaten Malang

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Jumat, 16 Mei 2025 | 19:53 WIB
Bupati Malang Buka Sosialisasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah 2025 di Rayz UMM Hotel (Foto: malangkab.go.id)
Bupati Malang Buka Sosialisasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah 2025 di Rayz UMM Hotel (Foto: malangkab.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi M.M, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (IPKD-MCP) Tahun 2025.

Acara ini berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025, bertempat di Rayz UMM Hotel, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Malang, Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Inspektur Kabupaten Malang, jajaran Asisten Pemerintahan, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

Baca Juga: Deklarasi SPMB Banyuwangi 2025 Tegaskan Pendidikan Inklusif dan Proses Penerimaan Murid Baru yang Bersih dan Adil

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah melalui pemahaman dan penerapan indikator IPKD.

Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) merupakan alat ukur yang digunakan untuk menilai kinerja pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi.

Monitoring Center for Prevention (MCP) adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau pelaksanaan IPKD di berbagai daerah.

Baca Juga: Bupati Bangkalan Prioritaskan Normalisasi Sungai Bandaran-Labak untuk Atasi Pendangkalan dan Dukung Aktivitas Nelayan

Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dalam negara demokratis dan berkeadilan.

Pemberantasan korupsi menjadi program prioritas yang membutuhkan langkah efektif dan efisien serta dukungan dari seluruh komponen bangsa.

"Pemerintah Kabupaten Malang sendiri telah melakukan berbagai upaya dalam rangka percepatan pemberantasan korupsi, selaras dengan area intervensi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, serta manajemen aset daerah," ujar Bupati Malang diawal sambutannya.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Luncurkan Program Digital Branding Sekolah untuk Tingkatkan Kualitas SDM di Era Digital

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Malang terus memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan reformasi birokrasi.

Reformasi ini bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, akuntabel, serta meningkatkan integritas aparatur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: malangkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X