WartaJatim.CO.ID - Staf Ahli Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat, dan Sumberdaya Manusia Setda Kota Malang, Alie Mulyanto, membuka secara resmi kegiatan Diseminasi Antemortem dan Postmortem bagi petugas pemeriksa hewan kurban.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Malang, Kegiatan ini berlangsung di Gedung Malang Creative Center (MCC), Jalan A Yani No 53, Kota Malang, pada Kamis, 22 Mei 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan ibadah kurban berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Kutukan Annabelle? Kebakaran Nottoway Plantation dan Pelarian Tahanan Picu Spekulasi Mistis
Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya aspek kehalalan dan kesejahteraan hewan kurban demi kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Alie Mulyanto menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menjaga kualitas hewan kurban yang akan disembelih.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan umat Islam dalam melaksanakan ibadah kurban yang dilaksanakan pada tanggal 10 Zulhijah hingga hari-hari tasyrik.
“Ibadah ini tidak hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga nilai sosial yang tinggi, karena daging kurban akan dibagikan kelompok yang berhak menerima daging kurban, terutama kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Alie.
Sebagai Plt. Kepala Bakesbangpol, Alie Mulyanto juga mengingatkan bahwa pelaksanaan kurban harus mematuhi berbagai ketentuan yang berlaku.
Ketentuan tersebut meliputi pemilihan hewan kurban, proses transportasi, penjualan, penyembelihan, hingga distribusi daging kurban.
“Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting agar kurban dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab, memenuhi standar kesehatan hewan, dan menjamin keamanan pangan. Ini juga menjadi langkah preventif dalam mencegah potensi penyebaran penyakit hewan yang dapat menular ke manusia atau membahayakan ketahanan pangan daerah kita,” tambahnya.
Lebih lanjut, Alie menjelaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi penyebaran penyakit hewan yang dapat menular ke manusia.
Artikel Terkait
YDSF Malang Gelar Tarhib Qurban Meriah, Sambut Idul Adha 1445 H di Lapangan Rampal
Solusi Praktis Aqiqah dan Qurban di Batam: Halal, Nyaman, dan Sesuai Syariat
Catat Tanggalnya! Ada Empat Hari Libur Panjang Idul Adha 2025
Surplus Hewan Kurban Banyuwangi 2025 Siap Memenuhi Kebutuhan Idul Adha dan Pasok Daerah Lain
Pemerintah Kota Malang Konsultasi ke Kemenekraf dan Kemendagri untuk Percepatan Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif yang Mandiri