WartaJatim.CO.ID - Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, mobilitas hewan kurban antar daerah mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Kondisi ini menuntut pengawasan yang lebih ketat agar proses penyembelihan dan distribusi daging kurban dapat berjalan sesuai dengan standar kesejahteraan hewan yang berlaku.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Kota Malang menegaskan pentingnya keterlibatan jagal yang berpengalaman dan bersertifikat dalam pelaksanaan kurban.
Baca Juga: Kutukan Annabelle? Kebakaran Nottoway Plantation dan Pelarian Tahanan Picu Spekulasi Mistis
Selain itu, koordinasi yang erat dengan Rumah Potong Hewan (RPH) menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas dan keamanan daging yang akan dikonsumsi oleh masyarakat.
Kegiatan Diseminasi Antemortem dan Postmortem bagi petugas pemeriksa hewan kurban digelar di Gedung Malang Creative Center (MCC), Jalan A Yani No 53, Kota Malang, pada Kamis, 22 Mei 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas dalam melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban secara menyeluruh.
Disampaikannya bahwa lokasi penjualan hewan kurban juga harus memenuhi ketentuan, seperti tidak berdekatan dengan peternakan dan memiliki pagar pengaman.
Hewan kurban pun wajib disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner (SV) dari daerah asal.
“Jika ditemukan hewan sakit atau mati, segera laporkan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) untuk ditindaklanjuti,” imbuh Alie.
Baca Juga: Rahasia Tersembunyi Wisata Pertanian di Kebun Apel Malang yang Bikin Kamu Pengen Langsung ke Sana!
Proses penyembelihan hewan kurban harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan.
Penggunaan peralatan yang steril dan lingkungan yang bersih menjadi hal yang wajib dipenuhi agar kualitas daging tetap terjaga dan aman untuk dikonsumsi.
Artikel Terkait
Bingung Mengolah Daging Kurban? Ini Ide Masakan Mancanegara!
Surplus Hewan Kurban Banyuwangi 2025 Siap Memenuhi Kebutuhan Idul Adha dan Pasok Daerah Lain
SMP Negeri 4 Kota Malang Raih Penampilan Terkreatif dengan ‘Joko Lulo Nagih Janji’ di Indonesian International Arts Festival 2025
Wali Kota Malang dan Forkopimda Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMP Negeri 19 untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Pemerintah Kota Malang Konsultasi ke Kemenekraf dan Kemendagri untuk Percepatan Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif yang Mandiri