Saat pendistribusian juga harus memperhatikan prinsip keadilan serta menghindari kerumunan.
Baca Juga: Inilah Keindahan Tersembunyi di Wisata Pantai Malang, Termasuk Pantai 3 Warna yang Bikin Terpesona!
Dalam konteks pascapandemi dan munculnya penyakit hewan seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun LSD (Lumpy Skin Disease), penerapan protokol kesehatan masyarakat dan hewan tetap harus dilaksanakan.
“Edukasi kepada panitia dan masyarakat mengenai penanganan daging yang baik perlu terus digencarkan guna mencegah keracunan pangan dan kontaminasi silang,” beber Alie.
Distribusi daging kurban harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip keadilan dan menghindari kerumunan, terutama di masa pascapandemi serta adanya ancaman penyakit hewan seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD).
Alie menambahkan bahwa edukasi kepada panitia dan masyarakat mengenai penanganan daging yang baik harus terus digencarkan.
Hal ini penting untuk mencegah keracunan pangan dan kontaminasi silang yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Rahasia Travel ke Malang yang Jarang Diketahui: Cara Mudah Akses dan Akomodasi Murah Antar Kota!
Pemerintah Kota Malang mengajak seluruh masyarakat, panitia kurban, dan elemen terkait untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal, yang dikenal dengan istilah ASUH.
Selain aspek kesehatan dan keamanan, ibadah kurban juga diharapkan menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan, kepedulian sosial, mempererat persaudaraan, serta menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan hewan.
“Dengan semangat kebersamaan, koordinasi yang baik, dan komitmen dari semua pihak, akan dapat mewujudkan pelaksanaan kurban yang bermartabat, berkualitas, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat kota Malang,” pungkas Alie Mulyanto. (gha)
Artikel Terkait
Bingung Mengolah Daging Kurban? Ini Ide Masakan Mancanegara!
Surplus Hewan Kurban Banyuwangi 2025 Siap Memenuhi Kebutuhan Idul Adha dan Pasok Daerah Lain
SMP Negeri 4 Kota Malang Raih Penampilan Terkreatif dengan ‘Joko Lulo Nagih Janji’ di Indonesian International Arts Festival 2025
Wali Kota Malang dan Forkopimda Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMP Negeri 19 untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Pemerintah Kota Malang Konsultasi ke Kemenekraf dan Kemendagri untuk Percepatan Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif yang Mandiri