WartaJatim.CO.ID -Pemerintah Kota Malang terus mempercepat proses pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh 57 kelurahan yang ada di wilayahnya.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Malang, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan bahwa target penyelesaian pendirian koperasi ini adalah pada awal Juni 2025.
Baca Juga: Eks Dirut PT Taspen Diduga Beli 11 Apartemen Mewah dari Dana Investasi Fiktif Rp1 Triliun
Untuk mempercepat proses legalitas, Pemkot Malang telah menyiapkan satu notaris di setiap kelurahan agar proses pendaftaran koperasi dapat berjalan lancar dan cepat.
“Targetnya 5 Juni maksimal sudah (rampung), karena dari setiap musyawarah kelurahan khusus itu langsung dihadiri oleh notaris dan langsung melampirkan berkasnya untuk diajukan sebagai syarat legalitas pendaftaran pengurus koperasi,” ujar Ali Muthohirin.
Selain memastikan legalitas, Pemkot Malang juga tengah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung koperasi, seperti bangunan kantor yang akan memanfaatkan aset yang sudah ada. Selain itu, penguatan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi fokus utama.
Ali menjelaskan bahwa setelah pengurus koperasi terbentuk dan legalitas selesai, akan dibentuk satuan tugas khusus yang dibina oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
Satuan tugas ini akan mengadakan pelatihan-pelatihan, termasuk pelatihan manajemen risiko, untuk meningkatkan kapasitas pengurus koperasi.
“Ya, nanti setelah pengurus terbentuk, dan legalitas sudah ada, nanti akan kita kuatkan SDM-nya melalui Diskopindag. Nanti akan diadakan pelatihan-pelatihan, seperti misalnya pelatihan manajemen risiko, dan lain sebagainya,” tambah Ali.
Baca Juga: Syarikah Berlomba Hadirkan Tenda Haji Bernuansa Indonesia, Lengkap dengan Bunga dan Meubel Impor
Monitoring lapangan terkait percepatan pembentukan koperasi ini dilakukan oleh Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) pada 26 Mei 2025 di Ruang Sidang Balai Kota Malang.
Purwanto Joko Irianto, Perwakilan Ahli Utama Kedeputian V KSP, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk menginventarisasi jumlah dan perkembangan koperasi di setiap kabupaten/kota.
Artikel Terkait
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Dau: Langkah Strategis Menuju Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Wakil Menteri Dalam Negeri dan Bupati Malang Tinjau Potensi Koperasi Desa Merah Putih di Desa Randugading untuk Dorong Ekonomi Lokal
Erick Thohir Nyatakan Bahwa Pegawai Bank BUMN yang Pensiun Dini Bisa Jadi Manajer Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah Kota Malang Akselerasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Lokal dan Pembangunan Berkelanjutan
Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di 57 Kelurahan Kota Malang oleh Pemkot