• Sabtu, 18 April 2026

Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di 57 Kelurahan Kota Malang oleh Pemkot

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Senin, 26 Mei 2025 | 16:37 WIB
Koperasi Merah Putih Kota Malang: Strategi Pemkot Perkuat Ekonomi Kerakyatan (Foto: malangkota.go.id)
Koperasi Merah Putih Kota Malang: Strategi Pemkot Perkuat Ekonomi Kerakyatan (Foto: malangkota.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menghadiri Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Madyopuro pada Minggu, 25 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembentukan koperasi di 57 kelurahan di Kota Malang.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Malang, Program ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Malang dalam memperkuat ekonomi berbasis komunitas dan potensi lokal.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Alokasikan Rp10,5 Miliar untuk Perbaikan Tanggul Kritis di Desa Sumberwuluh Lumajang

Musyawarah ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan koperasi di tingkat kelurahan.

Program Koperasi Merah Putih ini sejalan dengan target nasional yang mendorong pembentukan koperasi desa dan kelurahan sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

Wali Kota Wahyu Hidayat secara aktif memantau proses pembentukan koperasi ini. Ia menyampaikan bahwa tahapan pembentukan koperasi harus dilakukan dengan cermat dan sesuai prosedur.

Baca Juga: Kerusakan Tanggul di Dusun Kebondeli Lumajang Picu Status Darurat Kemanusiaan, Pemerintah Percepat Penanganan

“Ini merupakan bagian dari tahapan-tahapan membentuk Koperasi Merah Putih. Saya kemarin juga ke Kelurahan Klojen untuk melihat prosesnya, dan melihat secara langsung tahapannya apakah sudah dilakukan dengan baik,” ujarnya.

Musyawarah Kelurahan Khusus ini dipimpin langsung oleh lurah sebagai ex officio sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam musyawarah tersebut, kepengurusan koperasi ditetapkan mulai dari pengawas, ketua, sekretaris, bendahara, hingga bidang-bidang dan anggota koperasi.

Baca Juga: Sinergi Pemerintah Lumajang dan Jawa Timur Percepat Penanganan Kerusakan Tanggul Kritis di Kampung Renteng

“Musyawarah ini dipimpin langsung oleh lurah sebagai ex officio sesuai ketentuan terkait Koperasi Merah Putih. Dalam musyawarah, mereka menetapkan kepengurusan mulai dari pengawas, ketua, sekretaris, bendahara, hingga bidang-bidang dan anggota koperasi,” jelas Wahyu.

Sampai saat ini, sebanyak 35 kelurahan telah melaksanakan musyawarah serupa. Pemerintah Kota Malang menargetkan seluruh 57 kelurahan menyelesaikan proses ini pada 27 Mei 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: malangkota.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X