wartajatim.CO.ID - Dalam upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (BMD) bersama Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, Kamis (10/7/2025) di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial RI, Jakarta.
Kerja sama tersebut menandai pemanfaatan aset milik Pemkot Malang berupa tanah seluas 1.027 meter persegi dan bangunan 2.293 meter persegi yang berlokasi di Jalan Raya Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang.
Aset tersebut akan digunakan oleh Kementerian Sosial sebagai lokasi operasional Sekolah Rakyat, sebuah program pendidikan gratis untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Baca Juga: Wali Kota Malang Serahkan Zakat Mal kepada 1.004 Mustahik di Masjid Agung Jami’ pada 10 Muharram
Dalam keterangannya, Wali Kota Wahyu Hidayat menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Malang terhadap generasi muda dan masa depan pendidikan mereka. Ia menekankan pentingnya menghadirkan keadilan akses pendidikan, tanpa memandang latar belakang ekonomi.
“Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Kota Malang berkomitmen tidak meninggalkan satu anak pun dari sistem pendidikan, tak peduli latar belakang ekonominya. Melalui perjanjian kerja sama ini, kami ingin memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki ruang untuk tumbuh dan belajar,” ujarnya.
Program Prioritas Presiden dan Pemkot Malang
Sekolah Rakyat merupakan bagian dari program prioritas nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo melalui Kementerian Sosial. Program ini dirancang untuk memberdayakan anak-anak melalui pendidikan berbasis keterampilan dan pembentukan karakter, guna memutus rantai kemiskinan.
Baca Juga: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Dukung Program NUDP untuk Wujudkan Kota Cerdas dan Berkelanjutan
Wali Kota Wahyu juga menyatakan bahwa program ini sejalan dengan salah satu Dasa Bakti unggulan Pemkot Malang yang bertujuan menjadikan Malang sebagai kota yang Mbois dan Berkelas.
“Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan keberadaan Sekolah Rakyat di Kota Malang dapat segera berjalan secara optimal dan menjadi role model bagi kota/kabupaten lain di Indonesia. Target kami tanggal 14 Juli mendatang, Sekolah Rakyat di Kota Malang sudah bisa kita laksanakan,” imbuh Wahyu.
Kesiapan total Kota Malang dalam menjalankan program ini mendapat sambutan positif dari Menteri Sosial. Keberhasilan pelaksanaan di Malang diharapkan menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia dalam mengadopsi model pendidikan inklusif berbasis pemberdayaan sosial.
Baca Juga: Wali Kota Malang Serahkan SK Legalitas 57 Koperasi Kelurahan Merah Putih untuk Dorong Ekonomi Warga
Langkah ini juga menjadi simbol sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan masalah sosial melalui pendekatan jangka panjang yang berbasis pendidikan.
(NR)
Artikel Terkait
Wali Kota Malang Uji Coba Mesin Combine Harvester Bantuan Presiden Prabowo untuk Percepat Panen dan Tingkatkan Ketahanan Pangan Kota
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Dorong Guru SMP Kembangkan Literasi Melalui Peluncuran Buku Antologi "Takdir Pena dan Kapur"
Wakil Wali Kota Malang Tekankan Peran Generasi Muda dalam Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana di Kota Malang
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Dukung dan Berikan Bonus Atlet Renang Juara Porprov IX Jawa Timur 2025
Wali Kota Malang dan Sri Untari Lepas Soekarno Run 2025, 1.500 Peserta Lintasi Rute Heritage Penuh Semangat Nasionalisme
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Resmi Buka Porprov IX Jatim 2025 Cabor Pencak Silat di UIN