• Sabtu, 18 April 2026

Wali Kota Malang Serahkan Aset untuk Sekolah Rakyat, Teken Perjanjian dengan Mensos RI Wujudkan Pendidikan Gratis

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Jumat, 11 Juli 2025 | 11:02 WIB
Wali Kota Malang (kanan) dan Menteri Sosial RI (kiri) menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan aset daerah untuk operasional Sekolah Rakyat di Gedung Aneka Bhakti Kementrian Sosial. (Dok. Malangkota.go.id)
Wali Kota Malang (kanan) dan Menteri Sosial RI (kiri) menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan aset daerah untuk operasional Sekolah Rakyat di Gedung Aneka Bhakti Kementrian Sosial. (Dok. Malangkota.go.id)

wartajatim.CO.ID - Dalam upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (BMD) bersama Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, Kamis (10/7/2025) di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial RI, Jakarta.

Kerja sama tersebut menandai pemanfaatan aset milik Pemkot Malang berupa tanah seluas 1.027 meter persegi dan bangunan 2.293 meter persegi yang berlokasi di Jalan Raya Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang.

Aset tersebut akan digunakan oleh Kementerian Sosial sebagai lokasi operasional Sekolah Rakyat, sebuah program pendidikan gratis untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Baca Juga: Wali Kota Malang Serahkan Zakat Mal kepada 1.004 Mustahik di Masjid Agung Jami’ pada 10 Muharram

Dalam keterangannya, Wali Kota Wahyu Hidayat menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Malang terhadap generasi muda dan masa depan pendidikan mereka. Ia menekankan pentingnya menghadirkan keadilan akses pendidikan, tanpa memandang latar belakang ekonomi.

“Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Kota Malang berkomitmen tidak meninggalkan satu anak pun dari sistem pendidikan, tak peduli latar belakang ekonominya. Melalui perjanjian kerja sama ini, kami ingin memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki ruang untuk tumbuh dan belajar,” ujarnya.

Program Prioritas Presiden dan Pemkot Malang

Sekolah Rakyat merupakan bagian dari program prioritas nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo melalui Kementerian Sosial. Program ini dirancang untuk memberdayakan anak-anak melalui pendidikan berbasis keterampilan dan pembentukan karakter, guna memutus rantai kemiskinan.

Baca Juga: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Dukung Program NUDP untuk Wujudkan Kota Cerdas dan Berkelanjutan

Wali Kota Wahyu juga menyatakan bahwa program ini sejalan dengan salah satu Dasa Bakti unggulan Pemkot Malang yang bertujuan menjadikan Malang sebagai kota yang Mbois dan Berkelas.

“Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, diharapkan keberadaan Sekolah Rakyat di Kota Malang dapat segera berjalan secara optimal dan menjadi role model bagi kota/kabupaten lain di Indonesia. Target kami tanggal 14 Juli mendatang, Sekolah Rakyat di Kota Malang sudah bisa kita laksanakan,” imbuh Wahyu.

Kesiapan total Kota Malang dalam menjalankan program ini mendapat sambutan positif dari Menteri Sosial. Keberhasilan pelaksanaan di Malang diharapkan menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia dalam mengadopsi model pendidikan inklusif berbasis pemberdayaan sosial.

Baca Juga: Wali Kota Malang Serahkan SK Legalitas 57 Koperasi Kelurahan Merah Putih untuk Dorong Ekonomi Warga

Langkah ini juga menjadi simbol sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan masalah sosial melalui pendekatan jangka panjang yang berbasis pendidikan.

(NR)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: malangkota.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X