• Sabtu, 18 April 2026

Pemerintah Kota Malang Serahkan Aset Daerah untuk Dukung Sekolah Rakyat Kemensos RI

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Senin, 14 Juli 2025 | 09:47 WIB
Wali Kota Malang dan Mensos Sepakati Pemanfaatan Aset Daerah untuk Sekolah Rakyat (Foto: malangkota.go.id)
Wali Kota Malang dan Mensos Sepakati Pemanfaatan Aset Daerah untuk Sekolah Rakyat (Foto: malangkota.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Pemerintah Kota Malang menegaskan komitmennya dalam mendukung perluasan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dengan menyerahkan aset milik daerah kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (BMD) oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, yang berlangsung di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, pada Kamis (10/7/2025).

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Malang, Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Malang resmi memberikan hak pemanfaatan lahan seluas 1.027 meter persegi dan bangunan seluas 2.293 meter persegi yang berlokasi di Jalan Raya Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang.

Baca Juga: Wabup Lathifah Shohib Inisiasi Desa Model Penanganan Stunting di Kabupaten Malang Lewat Koordinasi TPPS

Aset tersebut akan difungsikan sebagai sarana operasional program Sekolah Rakyat, sebuah program pendidikan berasrama yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Program ini bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan dengan menyediakan pendidikan yang berkualitas serta pembekalan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa pemerintah kota memberikan perhatian serius terhadap pendidikan sebagai sarana pembangunan sumber daya manusia, tanpa membedakan latar belakang ekonomi warganya.

Baca Juga: Bupati Malang Hadiri Pagelaran Wayang Kulit HUT ke-151 Desa Gedogwetan, Apresiasi Gotong Royong Warga

“Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Kota Malang berkomitmen tidak meninggalkan satu anak pun dari sistem pendidikan, tak peduli latar belakang ekonominya. Melalui perjanjian kerja sama ini, kami ingin memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki ruang untuk tumbuh dan belajar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa aset yang dipinjamkan tersebut tidak sekadar berupa fisik bangunan dan tanah, tetapi merupakan wujud nyata perhatian pemerintah kota terhadap keberlangsungan masa depan anak-anak dari kalangan kurang mampu.

Langkah ini sekaligus merupakan bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto dan dijalankan melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Baca Juga: Wakil Bupati Malang Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal dan Arak Bali oleh Bea Cukai Jatim II

Menurut Wahyu, kerja sama ini mencerminkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberdayakan masyarakat melalui pendekatan pendidikan inklusif.

Upaya tersebut juga sejalan dengan pelaksanaan salah satu program Dasa Bakti Unggulan yang menjadi visi Pemerintah Kota Malang dalam menciptakan kota yang Mbois dan Berkelas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: malangkota.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X