“Banyak tokoh masyarakat dan ulama menyampaikan keresahan kepada saya. Penjualan miras dekat sekolah dan tempat ibadah jelas mencederai nilai-nilai sosial dan keagamaan warga Malang,” jelas Rendra.
Untuk menindaklanjuti hal ini, Rendra mendorong percepatan lahirnya Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai aturan teknis yang bisa memperjelas pelaksanaan perda di lapangan.
Selain itu, ia meminta pengawasan dari Satpol PP dan dinas terkait diperkuat agar tidak ada celah bagi pelanggaran semacam ini.
Baca Juga: Iduladha 1446 H, Rendra Masdrajad Safaat dan Primaland Salurkan Kurban untuk Warga Malang Raya
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan kasus serupa ke pihak berwenang.
Rendra menegaskan pentingnya kolaborasi antara warga, pemerintah, dan aparat penegak perda demi menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Pemerintah harus hadir dan tegas. Dikarenakan itulah Wali Kota, Satpol PP, dan dinas terkait perlu bekerja sama untuk menindaklanjuti kasus tersebut." pungkas Rendra.
"Jangan tunggu viral dulu baru bergerak. Warga Malang berhak atas lingkungan yang tertib, aman, dan beretika,” sambungnya. (net)
Artikel Terkait
Rendra Masdrajad Safaat Usulkan Pengelolaan Juru Parkir Resmi untuk Atasi Masalah Parkir Liar di Malang
Legislator Kota Malang Rendra Masdrajad Safaat Kecam Grup Fantasi Sedarah, Desak Pihak Berwenang Lakukan Ini
Rendra Masdrajad Siap Kawal Pembangunan Berkelanjutan dari Desa demi Indonesia yang Merata dan Berdaya Saing
Legislator Rendra Masdrajad Safaat Selaras dengan Menteri Desa, Membangun Indonesia Harus Dimulai dari Desa
Ini Alasan Anggota DPRD Kota Malang Rendra Masdrajad Safaat Dukung Penuh Putusan MK Soal SD-SMP Gratis